Modus Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dituruti, Pria di Tapin Cabuli Anak Kekasihnya
Saat diminta mengantar anak kekasihnya pulang, pemuda di Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, malah nekat mencabulinya di rumah.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Resmob Res Tapin segera berangkat ke rumah orangtua pelaku dan memang benar pelaku berada di rumah tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Agus.
Untuk kepentingan penyelidikan, FR kini mendekam di sel tahanan Polres Tapin. FR akan diancam Pasal 81 ayat 1 Perpu no 1 tahun 2016 jo Undang-Undang no 17 tahun 2016 jo Pasal 76D uu no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 82 ayat 1 Perpu no 1 tahun 2016 Jo UU No 17 tahun 2016 Jo Pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
• Bocah SD di Pekanbaru Dicabuli Pria Paruh Baya, Berawal dari Dijanjikan Uang Jajan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Cabuli Anak Kekasihnya Usia 13 Tahun, Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dituruti", https://regional.kompas.com/read/2020/02/05/14422461/pria-ini-cabuli-anak-kekasihnya-usia-13-tahun-ancam-bunuh-diri-jika-tak?amp=1&page=2.