Pemandu Lagu Jual Sabu Sabu
Pengakuan Pemandu Lagu yang Edarkan Sabu-Sabu, Persiapan untuk Melahirkan dan Beli Susu Anak
Pemandu lagu berinisial TN ditangkap jajaran Polres Cirebon Kota karena kedapatan mengedarkan sabu-sabu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Selain itu, ia pun membiayai kedua orang tuanya karena ayahnya yang sudah berusia uzur dan sakit-sakitan.
"Saya juga anak tunggal, semua biaya orang tua saya yang menanggung," ujar TN.
Kepada petugas, ia mengaku sangat menyesal telah mengedarkan sabu-sabu tersebut.
Saat itu, suara TN juga terdengar semakin bergetar dan putus-putus.
Kedua matanya yang sedikit terlihat dari wajahnya yang ditutupi kerudung itupun tampak berbinar.
"Saya cuma ingin pulang dan ketemu anak lagi, dia masih kecil," kata TN.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, dari tangan TN diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,46 gram.
Akibat perbuatannya, TN pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Roland Ronaldy.