Lesbian di Rutan Perempuan Bandung
EKSKLUSIF: Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Tahanan Baru Jadi Sasaran, Digerayangi Malam-malam
Fenomena lesbian di Rutan Perempuan Bandung terbongkar. Tahanan baru yang menjadi korban kisahknya saat 'digarap' tahanan lain di malam hari.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fenomena perilaku seksual menyimpang di kamar penjara sudah jadi rahasia umum sekalipun tembok-tembok penjara begitu rapat.
Tak terkecuali di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIa, Bandung, yang baru dioperasikan lima bulan lalu.
Aksi terbongkar saat seorang tahanan yang baru masuk melaporkan perlakuan menyimpang seorang tahanan kepada petugas.
Pihak rutan, yang segera menindaklanjuti laporan, kemudian memisahkan keduanya.
Informasi adanya perilaku seksual menyimpang yang dilakukan tahanan kepada tahanan lainnya di rutan khusus perempuan ini diakui Linasih (48), orang tua salah seorang tahanan yang menjadi korban pelecehan seksual sesama tahanan. Linasih mengatakan, peristiwa itu menimpa anaknya, Va (22), pada awal Januari lalu.
• Bocah 6 Tahun Dititipkan ke Tantenya, Tapi Malah Dianiaya Kekasih Lesbi Tante Sampai Tewas
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Selain khawatir dengan keselamatan anaknya, kata Liasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu.
Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas. Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Pengadilan di DKI Jakarta menyatakan Va bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan. Va dihukum dua tahun penjara.

Baru Beroperasi
Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung dibangun persis di sebelah timur Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Menempati lahan seluas 11.830 meter persegi, pembangunan rutan menelan dana Rp 25 miliar. Rutan ini dioperasikan pada Oktober 2019.
Rutan perempuan ini memiliki 16 kamar tahanan dengan kapasitas maksimal 224 tahanan. Ini berarti satu kamar dihuni maksimal 14 tahanan. Selain sel tahanan, rutan juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas dan rumah ibadah.
Para tahanan diawasi oleh 48 petugas. Per 3 Februari 2020, jumlah warga binaan di rutan ini baru 124 orang, masih jauh dari kapasitas maksimalnya. Sebanyak 124 warga binaan terdiri atas 54 tahanan dan 70 narapidana.
Fenomena Lama