Soal Fatwa Diharamkan Rokok Elektrik, NU Dukung Kajian Produk Tembakau Alternatif, ini Solusinya

Tanggapan PBNU soal keputusan fatwa haram rokok elektrik minta kajian mendalam dan tawarkan solusi berikut ini

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj saat memberikan sambutan di pembukaan Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama tahun ini digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, mulai Rabu (27/2/2019). 

“Regulasi dan perkembangan inovasi tembakau ini harus memiliki keberpihakan kepada para petani tembakau lokal,” jelas Rumadi.

Berdasarkan hasil Munas NU tersebut, hadirnya inovasi produk tembakau alternatif sebaiknya dipandang sebagai diversifikasi produk yang dapat memberikan manfaat ekonomi.

“Karena itu, kebijakan apapun yang ditempuh pemerintah terhadap persoalan tembakau akan memberikan dampak secara langsung maupun tidak langsung pada kehidupan kaum Nahdliyin,” tutup Rumadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved