Kisah Perjuangan Polisi Bekuk Pencuri Ratusan Mobil, Terpaksa Menyamar sampai Jarang ke Pulang Rumah
Dodi mendapat informasi bahwa ada gelagat mencurigakan dari anak tersangka yang sering berkunjung ke kawasan Puncak, wilayah Kabupaten Bogor.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Mendapat tugas untuk menangkap gembong pencurian mobil yang sudah memakan seratusan korban menjadi tugas baru dan menantang bagi Bripka Dodi Yogi anggota Unit Reskrim Polsek Warungkondang.
Sebagai anggota, arahan pimpinan dan rekan selalu ia ingat dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, termasuk terus mengejar tersangka SBH (50) yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang Polsek Warungkondang selama lima tahun terakhir.
Licin bagai belut dan selalu nomaden alias berpindah tempat, selalu menggagalkan usaha pihak kepolisian untuk menangkap tersangka yang diduga pemasok onderdil dan sparepart hasil mobil curian ini.
Sekelumit info sekilas yang diterima Dodi sebulan lalu menjadi awal pengungkapan tersangka SBH yang disinyalir telah melakukan operasi pencurian mobil selama 10 tahun terakhir.
Dodi mendapat informasi bahwa ada gelagat mencurigakan dari anak tersangka yang sering berkunjung ke kawasan Puncak, wilayah Kabupaten Bogor.

Informasi tersebut ia teruskan kepada pimpinannya, Kapolsek Warungkondang Kompol Gito.
Setelah melakukan pertemuan dan koordinasi, Kapolsek membentuk tim dan meneruskan rencana informasi ini kepada Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
"Atas dukungan pimpinan, tim pun mulai bergerak, mulai dari menggali informasi awal perihal anak tersangka yang sering berkunjung ke wilayah Puncak Bogor," ujar Dodi, Jumat (31/1/2020) di Mapolsek Warungkondang.
Dodi mulai menguntit kepergian anak tersangka dari rumah sampai ke wilayah Puncak.
Mulai dari pemberhentian di jalur nasional sampai dengan jalur masuk ke jalan desa.
"Sekali dua kali kami memastikan dulu, apakah berkunjung ke teman atau saudara," kata Dodi.
Beberapa kali ia terpaksa tak pulang ke rumah karena harus menginap di wilayah Puncak untuk memastikan kunjungan anak tersangka tersebut ke rumah siapa.

Dalam proses pengintaian dengan melakukan penyamaran, beberapa kejadian lucu sempat dialami Dodi.
Seperti dimarahi oleh satpam karena ia terlalu lama berada di tempat tertentu tanpa menjelaskan maksud dan tujuannya.
Ia pun lantas diusir oleh satpam tersebut setelah dimarahi.
Dodi pun memaklumi tingkah satpam, karena penyamarannya tak mau terbongkar, Dodi meminta maaf dan berpindah tempat untuk mengintai.
"Saya maklumi saja satpam itu memang bertugas untuk bertanya alasan dan tujuan perihal keberadaan orang baru, saya memilih pergi dan mencari tempat pengintaian baru," kata Dodi.
Agar tetap mendapar informasi dari tempat tersebut, Dodi berkawan dengan beberapa pengamen jalanan setempat.
Dengan cara seperti itu Dodi tetap memantau meski dari tempat berbeda.
"Sepuluh hari menjelang penangkapan, pimpinan memerintahkan untuk melakukan penebalan personel dan intensitas pengintaian," kata Dodi.
Kondisi tersebut membuat Dodi harus berhari-hari berada di luar rumah.
Ia pun meminta izin kepada istri dan anaknya karena ini sudah menjadi kewajiban dan pekerjaannya.
"Saya bersyukur juga karena keluarga di rumah semuanya mendukung," ujar Dodi.
Tiga hari menjelang penangkapan Dodi pun berada terus di kawasan Puncak.
Ia memastikan gerak-gerik tersangka sambil mencari bukti pendukung lainnya.
"Saya mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah yang memiliki dua lantai, di bagian bawahnya dijadikan gudang sparepart mobil yang diduga merupakan hasil curian," kata Dodi.
Ia pun lantas berkoordinasi dengan atasan untuk menginformasikan bahwa tersangka sedang berada di rumah.
Setelah mendapat keterangan dari Dodi dan tim di lapangan, Kapolsek langsung menerjunkan anggota tambahan dan memerintahkan untuk segera menangkap tersangka.
"Rabu (29/1/2020) setelah memastikan keberadaan tersangka kami diperintahkan untuk menangkapnya," ujar Dodi.
Semua langsung mengepung rumah berlantai dua di Kampung Tugu, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Tersangka tak berkutik saat ditangkap di lantai dua. Tersangka sedang duduk santai menonton televisi.
Tak jauh dari tersangka terdapat uang Rp 39 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sparepart mobil curian.
"Setelah kami tangkap tersangka kami bawa ke Polsek Warungkondang," kata Dodi.
Dari lantai bawah rumah, kepolisian mengangkut sparepart mobil hasil curian dengan dua buah truk ke Warungkondang.
Sebuah mobil minibus Daihatsu Grand Max juga diamankan dari lokasi penangkapan tersangka. Mobil Grand Max tersebut berisi penuh dagangan sandal anak dan kosmetik.
Kapolres Cianjur, Juang Andi Priyanto, mengatakan, pihaknya akan terus mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Sebelum otak pelaku ini tertangkap, sebelumnya Polres Cianjur juga telah menangkap tiga orang kaki tangannya yang biasa bergerak beroperasi dengan tugas berbeda-beda," kata Juang.
• VIDEO-Pencuri 100 Unit Mobil di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi Tertangkap, 5 Tahun Buronan
• Sebelum Ditangkap, Pencuri 100 Mobil di Cianjur, Sukabumi, dan Bogor Diintai Polisi Satu Bulan