Pencuri

VIDEO-Pencuri 100 Unit Mobil di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi Tertangkap, 5 Tahun Buronan

BURONAN selama lima tahun ini akhirnya ditangkap setelah jajaran Polsek Warungkondang mendapat informasi...

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pria berinisial SBH (50) yang sudah mencuri 100 lebih mobil dalam 10 tahun terakhir di wilayah Cianjur, Bogor, dan

Sukabumi, akhirnya harus masuk sel tahanan di Mapolsek Warungkondang.

Buronan selama lima tahun ini akhirnya ditangkap setelah jajaran Polsek Warungkondang mendapat informasi tentang rumah kontrakan yang diduga

sebagai tempat penyimpanan mobil hasil curiannya terendus berada di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku sudah mencuri 100 mobil lalu dipreteli dan dijual perbagian mobil.

"Modusnya mencuri mobil lalu mempreteli dan menjual bagian mobil secara terpisah, pelaku sudah 10 tahun merencanakan pencurian mobil," ujar

Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).

Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.

"Mobil yang dicuri berada di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, Reskrim Polsek Warungkondang juga mengamankan belasabn STNK dan puluhan bagian mobil mulai dari ban, pintu, dan komponen

lainnya di gudang tempat pelaku digerebek.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pencuri 100 Unit Mobil di Kawasan Cianjur Bogor dan Sukabumi Ditangkap Polisi Warungkondang, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/31/pencuri-100-unit-mobil-di-kawasan-cianjur-bogor-dan-sukabumi-ditangkap-polisi-warungkondang.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin
Editor: Dedy Herdiana
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved