Pencuri
VIDEO-Pencuri 100 Unit Mobil di Cianjur, Bogor, dan Sukabumi Tertangkap, 5 Tahun Buronan
BURONAN selama lima tahun ini akhirnya ditangkap setelah jajaran Polsek Warungkondang mendapat informasi...
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pria berinisial SBH (50) yang sudah mencuri 100 lebih mobil dalam 10 tahun terakhir di wilayah Cianjur, Bogor, dan
Sukabumi, akhirnya harus masuk sel tahanan di Mapolsek Warungkondang.
Buronan selama lima tahun ini akhirnya ditangkap setelah jajaran Polsek Warungkondang mendapat informasi tentang rumah kontrakan yang diduga
sebagai tempat penyimpanan mobil hasil curiannya terendus berada di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2020).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku sudah mencuri 100 mobil lalu dipreteli dan dijual perbagian mobil.
"Modusnya mencuri mobil lalu mempreteli dan menjual bagian mobil secara terpisah, pelaku sudah 10 tahun merencanakan pencurian mobil," ujar
Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.
"Mobil yang dicuri berada di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, Reskrim Polsek Warungkondang juga mengamankan belasabn STNK dan puluhan bagian mobil mulai dari ban, pintu, dan komponen
lainnya di gudang tempat pelaku digerebek.(*)