Pencuri 100 Unit Mobil di Kawasan Cianjur Bogor dan Sukabumi Ditangkap Polisi Warungkondang
SBH (50) yang sudah mencuri 100 lebih mobil dalam 10 tahun terakhir di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi, akhirnya harus masuk sel tahanan
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pria berinisial SBH (50) yang sudah mencuri 100 lebih mobil dalam 10 tahun terakhir di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi, akhirnya harus masuk sel tahanan di Mapolsek Warungkondang.
Buronan selama lima tahun ini akhirnya ditangkap setelah jajaran Polsek Warungkondang mendapat informasi tentang rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat penyimpanan mobil hasil curiannya terendus berada di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2020).
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku sudah mencuri 100 mobil lalu dipreteli dan dijual perbagian mobil.
• 50 Orang Diduga Terjangkit DBD di Purwakarta Selama Januari 2020
• Gadis Cantik yang Malang asal Indramayu Ini Hanya Bisa Pasrah Menderita Sakit Kanker Otot di Bahu

"Modusnya mencuri mobil lalu mempreteli dan menjual bagian mobil secara terpisah, pelaku sudah 10 tahun merencanakan pencurian mobil," ujar Kapolres di Mapolsek Warungkondang, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, pelaku merupakan otak dari rencana jahat yang dilakukan oleh tiga orang anak buahnya.
"Mobil yang dicuri berada di wilayah Cianjur, Bogor, dan Sukabumi," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, Reskrim Polsek Warungkondang juga mengamankan belasabn STNK dan puluhan bagian mobil mulai dari ban, pintu, dan komponen lainnya di gudang tempat pelaku digerebek.(fam)
• TERUNGKAP Sebelum ke Persib, Geoffrey Castillion 4 Bulan Tak Main, Apa yang Dilakukannya Selama Itu?
