Jenazah Lina Diautopsi

Bukan Pasal Pembunuhan Berencana yang Membuat Tedy Kecewa, tapi Ini yang Mengganjal Hatinya

Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy. ‎

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tedy Pardiyana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy. ‎

Ia merespons ihwal pasal tersebut.

"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.

Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.

"Ngapain kecewa, saya kan enggak‎ merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.

Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.

Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.

 Soal Kematian Lina, Ternyata Laporan Rizky Febian Pakai Pasal Pembunuhan Berencana

"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.

Lina meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga. Rizky melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.

Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.

Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.

14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.

Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00. Tedy mengaku akan datang menyaksikan press conference oleh polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved