Jenazah Lina Diautopsi
Bukan Pasal Pembunuhan Berencana yang Membuat Tedy Kecewa, tapi Ini yang Mengganjal Hatinya
Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laporan Rizky Febian anak lelaki komedian Sule ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah, mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Tedy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Tedy.
Ia merespons ihwal pasal tersebut.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu. Sosok Tedy jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pascakematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
• Soal Kematian Lina, Ternyata Laporan Rizky Febian Pakai Pasal Pembunuhan Berencana
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Opini Kematian Lina Jubaedah, Tedy Merasa Paling Disalahkan, Sangat Khawatirkan Masa Depan Bayinya |
![]() |
---|
Teddy 'Pasang Kuda-kuda' Bila Jadi Tersangka? Ditawari 5 Pengacara, Hotman Paris Jadi Kandidat? |
![]() |
---|
Reaksi Tedy Jelang Pengumuman Autopsi Lina, Mantan Istri Sule, Laporan Rizky Ada Pasal Pembunuhan |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Kematian Lina Belum Keluar, Ini Kondisi Terini Si Bayi Setelah Banyak Ditinggal Tedy |
![]() |
---|
Curhat Tedy Soal Autopsi Lina, Mantan Istri Sule, Mau Pingsan Lihat Autopsi dan Dihujani Nyinyiran |
![]() |
---|