6 Tahun Lalu Gorok Sopir Angkot Terminal Guntur Pemuda Ini Ulangi Perbuatannya, Korbannya Juga Sopir
Sopir yang menjadi korban bernama Ade Ujang Sulaeman alias Buleung (21), warga Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, T baru keluar dari Lapas Nusakambangan sebulan lalu.
Pelaku pernah melakukan aksi kejahatan pada 2014. Kasusnya pun hampir mirip.
"Dia pernah menggorok leher sopir angkot Terminal Guntur-Cipanas pada 2014. T menggorok leher Aceng Kurnia hingga tewas," ujar Maradona.
Sebelum membunuh Aceng, T yang pada saat itu masih berusia 17 tahun memalak korbannya dulu.
Korban yang enggan memberi uang, akhirnya dibunuh oleh T. T lalu divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Garut.
T menjalani masa hukumannya di Bapas Tangerang.
Sebelum bebas, T dipindah ke Lapas Nusakambangan dan menjalani masa tahanan 1,5 tahun.
Dari vonis 10 tahun, T menjalani hukuman sekitar tujuh tahun penjara.
"T kami tangkap di perempatan Asia, Jalan Ahmad Yani saat akan kabur dengan angkot. Masih kami periksa intensif karena ada beberapa kasus lain," ujarnya. (firman wijaksana)