Diduga Tak Bisa Baca Tulis, Calon Ini Lolos Tes Tertulis jadi Peserta Pilkades Serentak di Cianjur

Jalannya pilkades serentak 247 desa di Cianjur diwarnai dengan dugaan calon yang tak bisa membaca dan menulis lolos seleksi.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Dinas DPMD Kabupatem Cianjur memenuhi panggilan dewan terkait kisruh pilkades 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jalannya pilkades serentak 247 desa di Cianjur diwarnai dengan dugaan calon yang tak bisa membaca dan menulis lolos seleksi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengatakan, pihaknya tak masuk dalam ranah seleksi baca tulis. Namun dari persyaratan minimal, calon kepala desa harus lulusan minimal SMP.

"Kalau ada ijazah persyaratan minimal SMP berarti bisa baca tulis, ini baru dugaan tapi di forum sudah mencuat, kami tak masuk dalam ranah seleksi baca tulis karena yang bersangkutan telah memiliki ijazah persyaratan minimal SMP," ujar Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Ahmad Danial, saat memenuhi panggilan dewan, Jumat (24/1/2020) terkait banyaknya laporan kisruh seputar pilkades.

Danial mengatakan, pleno telah dilakukan dugaan adanya calon yang tak bisa baca tulis otomatis ikut sebagai peserta.

Begini Sejarah Asal Usul Tahun Baru Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa, Sempat Terjadi Kekangan

"Genap 30 hari lagi menuju pencoblosan pilkades serentak, karena sudah dilakukan pleno," kata Danial.

Danial juga merasa bingung jika calon tersebut tak bisa baca tulis kenapa bisa lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan Universitas Suryakancana.

Tapi ia kembali mengatakan kalau hasil pleno tak bisa diganggu gugat karena bisa mengganggu tahapan pilkades serentak.

"Hasil pleno tak bisa diganggu gugat, semua sudah berjalan sesuai jadwal," kata Danial.

Dari informasi, dugaan kades yang tak bisa baca tulis dan lolos menjadi calon ada di wilayah selatan Cianjur.

Teddy Ingin Segera Kasus Kematian Lina Selesai, Ngaku Kurang Nyaman Tak Leluasa, Ingin Fokus Hal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved