Sidang Kasus Polisi Dibakar Saat Amankan Unjukrasa Berlanjut, Anak Ipda Erwin Berharap Ini
Sidang perdana kasus unjukrasa yang berakhir dengan tewasnya Ipda Erwin Yuda digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (22/1/2020).
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Erik Yuda Saputra (23) putra dari almarhum Ipda Erwin Yuda, polisi yang tewas terbakar saat mengamankan aksi unjukrasa mahasiswa di CIanjur, berharap persidangan menghukum seberat-beratnya para tersangka.
Sidang perdana kasus unjukrasa yang berakhir dengan tewasnya Ipda Erwin Yuda digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (22/1/2020).
"Saya berharap mereka dihukum seberat-beratnya atas perbuatan mereka," ujar Erik.
• Heboh Satu Keluarga di Langkat Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Masih Buron

Erik mengatakan, ia tak bisa menghadiri persidangan karena harus bekerja. Sang ibu dan adiknya yang turut hadir dalam sidang perdana.
"Ibu dan adik saya yang hadir dalam persidangan, saya tak hadir karena harus bekerja," ujar Erik.
Lima tersangka didampingi oleh para orangtua yang terlihat menangis dan lemas saat mendengar tuntutan jaksa dalam persidangan.
Jaksa Penuntut Umum Slamet Suhartono mengatakan, pasal yang dikenakan berbeda untuk lima orang tersangka sesuai dengan perannya masing-masing. Terberat pasal 214 dengan ancaman hukuman yang terberat juga.

"Dalam kasus ini ada 27 orang saksi, nanti saya akan memilih saksi yang mana yang sesuai dihadirkan di persidangan," katanya.
Kuasa hukum para tersangka, Iwan Permana, mengatakan keberatan terhadap dakwaan pasal yang dikenakan untuk para tersangka.
"Saya berharap permohonan dikabulkan oleh majelis hakim, saya keberatan denhan tata cara dakwaan, sistematika yang dipakai," ujar Iwan.
Seperti diketahui, kasus kematian Ipda Erwin sempat menjadi sorotan nasional. Ipda Erwin meninggal saat mengamankan unjukrasa yang dilakukan mahasiswa di halaman Pendopo Cianjur.
• Diminta Serahkan Dokumen Dana Hibah dan Bansos, Aa Umbara Malah Tugaskan Sekda ke Polda Jabar