Pemkab Cirebon Catat Ribuan Warga Menunggak PBB Hingga Rp 9 Miliar
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai miliaran.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon mencatat tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan bahwa tunggakan PBB yang belum dibayarkan masyarakat mencapai Rp 9 miliar.
Menurut dia, masih banyak warga Kabupaten Cirebon yang belum melunasi PBB.
"Ada ribuan warga Kabupaten Cirebon yang menunggak PBB," kata Erus Rusmana saat ditemui di Bappenda Kabupaten Cirebon, Jl Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/1/2020).
• Khawatir Longsor, SMAN 2 Sumedang Tolak Pembangunan Proyek Perumahan
Ia mengatakan, jumlah itu tersebar hampir merata di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga mencatat sejumlah desa yang masuk kategori pembayar PBB terbaik.
Menurut dia, sedikitnya 318 dari total 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon yang masuk kategori tersebut.
"Untuk jumlah nilai objek pajak di Kabupaten Cirebon sendiri ada 880 ribu objek pajak," ujar Erus Rusmana.
Erus menyebut target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB mencapai Rp 47,2 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dibanding target tahun sebelumnya yang mencapai Rp 42,5 miliar.
• Warga Derwati Kota Bandung Kaget Tiba-tiba Fasum Berubah Jadi Danau, Keruk Dulu Baru Sosialisasi