Ananda Badudu Mengaku Disiksa Polisi Saat Ditangkap, Hal Serupa Juga Dialami Lutfi Alfiandi
Lutfi yang mengaku disiksa saat tertangkap polisi itu juga dialami sendiri oleh Ananda saat ditangkap polisi pada 27 September 2019.
TRIBUNJABAR.ID - Musisi yang juga mantan wartawan Tempo Ananda Badudu menanggapi pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera merah putih dalam aksi di sekitar gedung DPR-MPR.
Tanggapan tersebut ia sampaikan lewat akun Twitter-nya, @anandabadudu.
Lutfi yang mengaku disiksa saat tertangkap polisi itu juga dialami sendiri oleh Ananda saat ditangkap polisi pada 27 September 2019.
Ananda ditangkap karena menggalang dana untuk membantu aksi mahasiswa yang memprotes pembahasan RKUHP dan pengesahan revisi UU KPK di kompleks DPR-MPR.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ananda memperbolehkan untuk mengutip tweet-nya.
Kicauan Ananda soal kekerasan oknum polisi itu disampaikan pada Senin (20/1/2020) kemarin.
Dalam kicauannya tersebut, Ananda mengatakan bahwa ia juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh polisi setelah ditangkap di rumahnya.
Mumpung lg rame ngomongin penyiksaan saat penyidikan, mau flashback dikit
Pas sy dibawa ke Polda dl sy pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali2.
Saat itu sy gabisa ngmg apa yg sy alami krn
— Ananda Badudu (@anandabadudu) January 21, 2020
1. Diancam pidana baru
2. Mau disomasihttps://t.co/GFr9NZd28k
"Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali," tulis Ananda di akun Twitter-nya.
Saat mendapat kekerasan, Ananda mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena oknum polisi tersebut mengancam akan menjerat dia dengan pidana baru jika melawan dan akan disomasi.
Dia juga mengeluhkan bagaimana perlakuan polisi melunak setelah berita tentang dirinya mulai viral di dunia maya.
"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik. Mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap dia.
Anehnya, kata Ananda, saat dirinya dilepaskan polisi, statusnya hanya sebagai saksi.