Viral Batu Susun Rompe Butut di Desa Sukaraharga Ciamis, Dikenal Angker dan Diduga Candi
Saripin menduga batu susun tersebut berupa peninggalan sejarah abad ke-7 atau ke-8 era zaman Budha/Hindu.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Keberadaan batu susun di Blok Rompe Desa Sukaraharja Lumbung Ciamis sudah diketahui warga secara turun temurun sejak berpuluh-puluh tahun lalu bahkan mungkin ratusan tahun lalu.
Tapi baru sekarang mencuat ramai setelah ada warganet yang mem-viral-kannya di medsos.
Batu susun yang berada di bagian bawah lereng bukit setinggi 50 meter tersebut terlihat unik. Seperti pilar kokoh yang menjulang dari lempengan batu yang bersusun.
Bagian atas batu bersusun tersebut seperti dicengkram akar pohon Kiara (beringin) yang besar dan menimbulkan kesan angker.
Lokasinya jauh dari pemukiman warga. Dekat hamparan sawah. Untuk mencapai lokasi batu susun yang oleh warga setempat disebut batu susun Rompe Butut tersebut, dari arah Kampung Selamaya Desa Selasari Kecamatan Kawali cukup jauh.
Harus berjalan kaki sekitar setengah jam, harus menelusuri jalan setapak, pematang sawah, tanggul irigasi Selamaya serta dua menyeberang Selokan Cikandondong (anak Sungai Cimuntur). Sebuah perjalanan yang mengasyikan.
“Dari dulu warga di sini sudah tahu keberadaan batu susun ini. Tapi jarang yang mengunjunginya. Baru sekarang setelah muncul viral di medsos, ramai yang berkunjung,” Agus Cawing (30) pemuda dari Desa Selasari Kawali kepada Tribun Sabtu (18/1).
Bulan Desember lalu kata Agus, ia bersama warga tengah bergotong royong membersihkan dan memperbaiki saluran irigasi Selamaya.
Dengan sengaja ia mengambil foto batu susun di Blok Rompe tersebut dan rekaman video. Kemudian di-upload ke akun facebooknya. Sehingga viral dan ramai dibicarakan.
Selain meng-upload di medsos, juga melaporkannya ke Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis. Kamis (16/1) ada tindak lanjut dari Disbudpora Ciamis.
Kadisbudpora Erwan Dermawan dan tim mengunjungi batu susun di Blok Rompe tersebut.
Menurut Erwan Dermawan, Disbupora Ciamis segera mengusulkan ke Balai Arkeologi Bandung (Balar Bandung) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten untuk melakukan kajian dan eskavasi guna memastikan apakah batu susun tersebut merupakan peninggalan sejarah atau bukan.
Sementara Koordinator Juru Pelihara Situs Kabupaten Ciamis, Saripin kepada Tribun menyebutkan batu susun di Blok Rompe tersebut diduga merupakan batu candi atau tempat peribadatan.
“Tinggi batunya mencapai 15 meter dan areal lebarnya 20 meter. Batu lempeng tersusun seperti pilar, seperti jendela atau pintu. Luas areal tebing mencapai 1 hektar merupakan tanah milik warga dengan ketinggian tebing mencapai 50 meter,” ujar Saripin.
Menurut Saripin mungkin saja batu susun tersebut bagian dari sebuah candi yang tertimbun mungkin oleh aktivitas gunung api atau banjir besar.
Yang tampak saat ini boleh jadi adalah bagian luar dari candi, yang kemudian tertimbun bagian dalamnya.
“Makanya untuk memastikan apakah batu susun tersebut peninggal sejarah atau bukan memang perlu ada penelitian dari arkeolog. Perlu dilakukan eskavasi,” katanya.
Saripin menduga batu susun tersebut berupa peninggalan sejarah abad ke-7 atau ke-8 era zaman Budha/Hindu.
“Batu susun itu sampai sekarang tidak ada kuncennya tidak ada yang menjaga. Diharapkan masyarakat setempat bisa menjaga, jangan sampai ada yang merusak termasuk yang mencoret-coret (vandalism),” harap Saripin.
Saripin mengaku sudah tiga kali mendatangi objek batu susun di Blok Rompe ini. “Terakhir kemarin (Kamis, 16/1) bersama Pak Kadisbudpora dan Kabid Kebudayaan dan rombongan,” katanya.
Warga setempat katanya juga ada yang menyebut batu susun di Blok Rompe ini sebagai batu peti, tempat penyimpanan seserahan. Di antara pilar batu susun tersebut tampak seperti pintu dan mungkin saja di dalamnya ada ruangan. Mungkin saja susunan batu susun tersebut merupakan bagian dari benteng atau keraton.
Sekdis Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia menyebutkan pada tahun 2016, pihak Dinas Pariwisata Ciamis pernah melakukan mem”publish” keberadaan batu susun di Blok Rompe Desa Sukaraharja Lumbung ini. Dan mengusulkan adanya kajian oleh arkeolog untuk mengetahui apakah batu susun tersebut berupa peninggalan sejarah atau berupa batu alam biasa yang kebetulan tersusun dan bukan peninggalan peradaban tempo dulu.
Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana SH yang mengunjungi objek batu susun di Blok Rompe Desa Sukaraharja tersebut Sabtu (18/1) meminta Pemkab Ciamis dalam hal ini Disbudpora segera mengusulkan adanya penelitian arkeologi untuk memastikan apakah batu susun yang unik tersebut merupakan peninggalan sejarah atau bukan. “Minimal sekarang perlu dilakukan upaya-upaya agar kondisi batu tetap terjaga jangan sampai ada yang merusak. Apalagi ada yang sampai mengambil batunya,” ujar Nanang.
Di beberapa titik di kawasan menjelang tebing batu susun tersebut ada bekas galian batu. Dan bagian bawah batu susun sendiri ada bekas tembok saluran irigasi. Dan lokasi batu susun Blok Rompe ini sekitar 7 km dari Situs Astana Gede Kawali (andri m dani)