Kesultanan Selaco di Tasik
Pemkab Tasikmalaya Sempat Tegur Kesultanan Selaco, Sita Seragam Semimiliter dan Bendera PBB
Pemkab Tasikmalaya sempat tegur Kesultanan Selaco. Sita seragam semimiliter dan bendera PBB.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya yang juga mantan Kepala Kesbang, Iwan Ridwan, mengungkapkan, Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu sudah tercatat di kantor Kesbang sebagai perkumpulan budaya.
"Sewaktu saya masih Kepala Kesbang, masuk berkas permohonan dari Kesultanan Selaco agar resmi tercatat di Kesbang. Kami rekomendasikan karena menyebutnya sebagai perkumpulan budaya," kata Iwan, kepada Tribun Jabar, Sabtu (18/1/2020).
Karena rekomendasinya hanya perkumpulan budaya, kata Iwan, pihaknya dulu pernah menegur Kesultanan Selaco.
Ini karena mereka membuat seragam semi-militer yang sudah tentu dilarang.
"Sesuai aturan hukum yang ada, kan, apa pun atribut berbau militer tidak diperbolehkan. Kami datang ke kesultanan dan terpaksa menyita seragam semi-militer yang sempat dibuat," ujar Iwan.
Selain seragam berbau militer, ucap Iwan, saat itu pihaknya pun menyita bendera non merah putih yang dikhwatirkan dijadikan atribut resmi.
Termasuk juga bendera PBB.
"Itu, kan, juga menyalahi aturan. Makanya saat itu kami bawa juga," katanya.
Iwan pun sempat memberikan pembinaan kepada Rohidin dan para simptisannya, agar tetap berkegiatan sesuai dengan rekomendasi dari Kesbang yaitu perkumpulan budaya.
"Artinya hanya boleh berkegiatan yang berkaitan dengan budaya. Bukan kegiatan kenegaraan apalagi sampai membuat seragam berbau militer," ujar Iwan.
Ia menambahkan, pembentukan adipati, mangkubumi, tumenggung, hingga demang dalam struktur kesultanan, juga sebenarnya tidak diperbolehkan, walau dengan alasan untuk pelestarian budaya.

Pakai Jas
Ada yang tak biasa dengan Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu di Kampung Karangtengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Kalau keraton atau kesultanan lain memiliki seragam adat sebagai ciri khas, Kesultanan Selaco lebih memilih setelan jas internasional sebagai setelan resmi kesultanan.
"Kami tidak punya seragam khusus seperti yang lainnya. Seragam kami adalah setelan jas resmi," kata Raden Rohidin alias Sultan Patrakusumah VIII, pemimpin Kesultanan Selaco, saat ditemui di salah satu kediamannya di Perumahan Kopo Indah, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (17/1/2020) petang.
Menurut Rohidin, dipilihnya jas sebagai seragam resmi kesultanan, karena eksistensi Kesultanan Selaco, menurutnya sudah diakui oleh PBB melalui UNESCO. Karenanya, seragam pun mesti menyesuaikan.
Namun begitu, pada kegiatan tertentu dirinya bersama para adipati dan mangkubumi, kerap mengenakan pakaian resmi adat Sunda yang biasa digunakan pada acara pernikahan atau hajatan lainnya.
"Bahkan dalam keseharian, kami mengenakan pakaian biasa saja. Kecuali saya kerap mengenakan jas karena cukup banyak kegiatan," ujar Rohidin.
Kesultanan Selaco dirintis sejka tahun 2004 dan menurut pengakuan Rohidin, pada tahun 2018 mendapat pengakuan PBB sebagai warisan budaya Indonesia. Kemudian diresmikan Kesultanan Selaco.
"Saya sendiri adalah keturunan kesembilan dari Surawisesa, Maharaja Galuh Pakuan, Bogor, yang mengungsi ke Parungponteng tahun 1527, karena istana saat itu dikudeta oleh saudara Maharaja sendiri," kata Rohidin.
• Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Akui Kesultanan Selaco Tercatat di Kemenkumham
• Raden Rohidin Mengaku Kesultanan Selaco Diakui PBB, Setelan Jas Jadi Pakaian Resmi Kesultanan