Dukun di Kulon Progo Tipu Warga Janji Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dulu Dipenjara Kasus yang Sama

Seorang pria di Kulon Progo, Sarjimin (47), mengaku sebagai Joko, dukun pengganda uang. Kepada korbannya, Sarjimin mengaku bisa menggandakan uang hin

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono dan jajarannya menunjukkan barang bukti kejahatan Sarjimin (47), asal Bantul, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. 

Ritual penggandaan begitu sederhana. Ia meletakkan selembar Rp 100.000 di bawah taplak meja, kemudian menggosok-gosok taplak dengan patung mungil dari kuningan.

Sesudah itu, Sarjimin memerintahkan korbannya balik badan sambil mengucap Al-fatihah.

Ia sudah menyiapkan uang di balik lengan baju panjangnya, mengambilnya beberapa lembar dan meletakkan di bawah taplak.

Uang mendadak muncul enam lembar Rp 100.000-an. Korban memperoleh satu lembar Rp 100.000 tambahan.

Sarjimin menceritakan, korbannya percaya keahlian ini. Ia menawarkan miliaran rupiah dari uang Rp 5 juta yang ditanam korban.

SLB Gelora Karya Majalengka Diusir RS Cideres, Pengurus SLB Kaget dan Bingung Mau Pindah Kemana

Korban menyanggupi. Ia segera pergi dan hari itu juga membawa uang senilai Rp 5 juta tersebut ke Sarjimin.

Sarjimin meminta korbannya meletakkan uang itu di tikar dengan berjanji uang itu akan berlipat hingga miliaran rupiah dalam dua hari atau pada 10 Januari.

Namun, Sarjimin justru tidak menampakkan batang hidungnya pada tanggal 10 Januari, seperti dijanjikan. Ia bahkan sulit dihubungi apalagi ditelepon.

Sadar telah ditipu, sang purnawirawan akhirnya melapor ke polisi.

"Kami memancing pelaku dengan niat menggandakan uang Rp 50 juta. Kemudian, kami menangkapnya," kata Tartono.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

"Kami ingatkan warga tidak mudah percaya dengan ritual penggandaan uang," kata Tartono. (Kompas.com/Dani Julius Zebua)

Begini Pengakuan Komplotan Perampas Hape Penjual Roti Bakar di Kota Cirebon

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Pengganda Uang Beraksi Tawarkan Miliaran Rupiah, Pensiunan TNI Jadi Korban", https://regional.kompas.com/read/2020/01/17/14472211/dukun-pengganda-uang-beraksi-tawarkan-miliaran-rupiah-pensiunan-tni-jadi?page=3.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved