Lapak PKL di Babakan Ciparay Bandung Dibongkar Satpol PP
Puluhan petugas Satpol PP terlihat membongkar lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, RT 07/05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babak
Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan petugas Satpol PP terlihat membongkar lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, RT 07/05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).
Selain Satpol PP, pembongkaran juga dibantu aparat pemerintah Kecamatan Babakan Ciparay.
Beberapa pedagang terlihat pasrah menyaksikan pembongkaran lapak-lapak sumber mata pencaharian mereka.
Mereka juga terlihat berdialog dengan penanggung jawab pembongkaran dengan didampingi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
• VIDEO TKI Asal Indramayu Meninggal di Jepang, Keluarga Sedih Jasadnya Tak Bisa Dibawa Pulang
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Babakan Ciparay, Anton, mengatakan bahwa pembongkaran sudah sesuai aturan.
"Kami bongkar ini untuk membina. RT dan RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang terpilih," ujar Anton kepada Tribun Jabar, di lokasi pembongkaran, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).
Ketua RW 05, Deden Kosasih (45), mengaku tak mengetahui keberadaan para pedagang-pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
"Kami bakal mencari solusi, tapi syarat jualan tak permanen. Saya juga enggak tega dihancurkan begini. Kami nanti minta data-data yang berjualan," katanya.
Sedangkan Ketua RT 07, Dede Lukman (52), menuturkan tak mengetahui bahwa ada pembongkaran.
Menurutnya, pembongkaran tersebut langsung dari aparat setempat.
"Yang jualan ada yang sudah lama dan baru. Izin ke kami ada," ujarnya.
• Pengakuan Pelaku Pembacokan di Cicendo, Sedang Mabuk dan Mengira Korban Adalah Musuh
• Ini Jadwal Live TV One Pertandingan Persib Bandung di Asia Challenge 2020