Diduga Terlibat Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Tak Pernah Bertemu Harun Masiku
Meski terlibat dalam dugaan suap Harun Masiku, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tak mengenal politisi PDIP tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Meski terlibat dalam dugaan suap Harun Masiku, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tak mengenal politisi PDIP tersebut.
Wahyu Setiawan juga mengaku tak pernah bertemu Harun Masiku.
Hal ini dikatakan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
"Saya juga pernah menyampaikan kepada pak ketua, saya belum pernah berkomunikasi dengan Harun, kenal juga tidak, tapi saya tahu dia caleg," kata Wahyu.
• Kasus Suap Politisi PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Mengaku Tak Perjuangkan PAW Harun Masiku
"Baik komunikasi ketemu atau tidak langsung, saya belum pernah," lanjutnya.
Meski begitu, Wahyu mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Agustiani Tio Fridellina yang menanyakan penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Harun Masiku.
Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga Politisi PDIP, dan belakangan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama dengan Wahyu.
Karena mencium adanya potensi "permakelaran", Wahyu mengatakan saat itu dirinya mengkomunikasikan perihal PAW ini dengan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ujar Wahyu.
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujarnya.
Wahyu kemudian menyebut bahwa Arief Budiman sempat menjelaskan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Johan Budi.
• Terlibat Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jelaskan Kalimat Siap Mainkan!
Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut tanggapan dari Johan Budi.
"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.