Keberadaan Penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tak Diketahui, KPK Minta Harun Serahkan Diri
Keberadaan penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, masih belum diketahui.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
"Dia ( Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.
• KPU Pastikan Penangkapan Wahyu Setiawan Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2020
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019, lanjut Hasto, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.
Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDIP pun berpegang pada aturan tersebut.
"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," lanjut dia.
Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua. (Kompas.com/Dani Prabowo)
• Setelah OTT, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Harun Masiku, Politisi PDIP Penyuap Wahyu Setiawan yang Kini Jadi Buron KPK", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/17004291/mengenal-harun-masiku-politisi-PDIP-penyuap-wahyu-setiawan-yang-kini-jadi?amp=1&page=2.