KPU Pastikan Penangkapan Wahyu Setiawan Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum memastikan penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Pemilihan Umum memastikan penangkapan komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu (8/1/2020), tak mengganggu tahapan Pilkada.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Arief Budiman, kepada wartawan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Setelah OTT, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Menurut Arief, KPU sudah dibangun dengan sistem yang baik.

Sehingga, semua divisi tetap bisa melanjutkan apa yang harus dikerjakan terkait Pilkada 2020 yang akan digelar pada September mendatang.

Arief juga menambahkan, tahapan Pemilu 2019 lalu sudah diselesaikan oleh KPU.

Dengan demikian, tidak ada kaitan antara tahapan yang lalu dengan kondisi saat ini.

Meski begitu, Arief mengaku belum tahu terkait apa penangkapan yang dilakukan terhadap Wahyu Setiawan.

"Kita tunggu hasil keterangan resmi dari KPK nanti," ucap Arief.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

Ketua KPU Arief Budiman memberi keterangan pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).
Ketua KPU Arief Budiman memberi keterangan pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Tangkap 4 Orang

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Setelah ditangkap, Wahyu Setiawan tengah menjalani bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman setelah bertemu pimpinan KPK Alexander Marwata untuk mengonfirmasi kabar ditangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu malam.

"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved