Setelah OTT, KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah menangkap operasi tangkap tangan atau OTT, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyegel ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020).
"Sudah (ruangan Wahyu sudah disegel)," ujar Ilham lewat pesan singkat.
Namun, Ilham belum menjawab kapan tepatnya ruangan Wahyu resmi disegel oleh penyidik lembaga antirasuah itu.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020).
• OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Tangkap 4 Orang
Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya, Punya Banyak Tanah dan Mobil
KPU pastikan tahapan Pilkada tetap berjalan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada satu komisioner ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Menurut Arief, KPU sudah dibangun dengan sistem yang baik.
Geoffrey Castillion Sudah Keluar Bukan Dipinjamkan, Manajemen Persib Bandung Tidak Terus Terang |
![]() |
---|
Dipenjara Gara-gara Pakai Uang dari Bank yang Salah Transfer, Dikembalikan Tapi Ditolak |
![]() |
---|
SIAGA, 7 Wilayah di Jawa Barat Mati Lampu Hari ini Termasuk Bandung, Satu Wilayah Mati Lampu 7 Jam |
![]() |
---|
6 Pemain Persib Bandung Keluar, 3 Pemain Baru Bakal Merapat, Ini yang Keluar dan Ini yang Baru |
![]() |
---|
Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain |
![]() |
---|