Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya, Punya Banyak Tanah dan Mobil

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang tertangkap OTT KPK pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan, memilik harta kekayaan sebanyak Rp 12.812.000.

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).

Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.

Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.

Bupati Sidoarjo Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Rp 550 Juta untuk Proyek Infrastruktur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/08/ditangkap-kpk-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-punya-harta-kekayaan-senilai-rp-12-miliar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved