Komisioner KPU yang Diciduk KPK Punya Harta Kekayaan Fantastis, Ada 9 Tanah dan 6 Kendaraan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020) siang

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.

Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/08/ditangkap-kpk-komisioner-kpu-wahyu-setiawan-punya-harta-kekayaan-senilai-rp-12-miliar?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved