Komisioner KPU yang Diciduk KPK Punya Harta Kekayaan Fantastis, Ada 9 Tanah dan 6 Kendaraan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020) siang

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.

Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.

Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.

Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Besok dirilis KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved