Komisi I DPRD Jabar Bahas Maskara sampai Lahan Gunung Sembung di Purwakarta
Bedi mengatakan bidang aset berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta, pun sedang masuk di ranah hukum
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong realisasi dan pengembangan program Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara).
Program yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu mendapatkan respons positif dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, mengatakan banyak isu lama yang kini di komisinya kembali mencuat.
Di antaranya masalah sengketa lahan Gunung Sembung dan pengadaan Maskara. Namun OPD terkait sudah menjelasan terkait mobil Maskara.
"Terutama dari Apdesi ini yang merasakan manfaatnya langsung agar terus berkesinambungan," ujar Bedi di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (7/1/2019).
Bedi mengatakan bidang aset berkaitan dengan sengketa lahan di wilayah Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta saat ini pun sedang berjalan di ranah hukum. Komisi tidak bisa mengintervensi jika sudah dalam hukum.
• Resmi, Menteri Agama Jadikan Bandara Kertajati Embarkasi dan Debarkasi Haji Jemaah Asal Jabar
• Soal OTT Terhadap Pejabat di Disdik, Begini Reaksi Ketua DPRD Kabupaten Bandung
"Setelah mendapatkan penjelasan kedudukannya, pihak komisi sepenuhnya menyerahkan kepada aparat hukum," katanya.
Sedangkan, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, masalah Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) secara norma tidak ada pelanggaran tetapi soal (manners) atau pelanggaran prilaku.
Selain itu, OPD juga membantah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan untuk pembelian unit helikopter.
"OPD sudah menjelaskan dan tidak ada dalam perencanaan anggaran untuk pembelian helikopter tidak ada pembelian," ungkapnya.
Disinggung penggunaan hak interpelasi, Komisi I menjelaskan itu tergantung dari masing-masing fraksi sebagai kepanjangan partai. Partai memiliki hak preogratif untuk menggunakan hak tersebut.
"Itu tergantung juga dari dinamika politik di Jabar dan masing-masing partai," katanya.
• Sejak Banjir Bandang, 500 Warga Pajagalan KBB Datangi Posko Kesehatan, Ini Keluhan Mereka
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menertibkan dan mengamankan aset daerah. Salah satunya, melakukan penindakan dalam upaya penyelamatan aset lahan Pemda Provinsi Jabar di Gunung Sembung, Kabupaten Purwakarta.
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jabar, Badan Pertanahan Negara (BPN) Jabar, sampai Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Jabar.