Sabtu, 30 Mei 2026

Satwa Liar di Rumah Sepupu Raffi Ahmad

BKSDA Jabar Pastikan Alshad Ahmad Punya Izin Penangkaran Satwa Liar, Bukan Harimau Sumatera

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ memastikan kepemilikan harimau

Tayang:
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar Ammi Nurwati‎ memastikan kepemilikan harimau di rumah Alshad Ahmad sudah sesuai aturan.

"Jadi saudar‎a Alshad Ahmad pemegang izin penangkaran satwa liar tidak dilindungi dalam hal ini Benggala (Panthera Tigris), bukan Harimau Sumatera.

Sesuai dengan surat keputusan penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad, mengacu pada Permen LH dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Penangkaran Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar," ujar Ammy di Kantor BBKSDA Jabar, Senin (6/1/2020).

Dalam permenhut itu, setiap badan hukum bisa mengajukan sebagai penangkaran.

Seperti diketahui, Alshad sendiri dikenal sebagai pembalap dan sepupu Raffi Ahmad.

"Secara akta pendirian, saudara Alshad Ahmad punya badan hukum PT Taman Satwa Eksotik. Kemudian saat yang bersangkutan mengajukan permohonan izin penangkaran, sudah sampaikan rencana perolehan indukan berupa Harimau Benggala," ujarnya.

Pilkada Serentak, Selain Popularitas dan Elektabilitas, PKB Jabar Barpatokan pada Survei Langitan

‎Ammy menerangkan, sebelum mengeluarkan izin, kata dia, proses yang dilalui panjang. Bahkan, ia mengaku disebut bertele-tele.

"Karena saya ingin memastikan hasil tes DNA dulu untuk meyakinkan rencana indukan itu bukan Harimau Sumatera. Setelah secara otentik, ‎kami menerbitkan karena tentunya tidak bisa menahan pengajuan dari pemohon. Nah, begitu dapat SK diperoleh, euforianya di Youtube," ujar dia.

Pada kesempatan itu, BKSDA Jabar mengundang sejumlah pihak terkait unggahan Alshad di Youtubenya dengan judul kucing oren.

Mereka yang datang umumnya aktivis lingkungan dan pecinta hewan serta dari Bandung Zoo.

Ia memastikan pada kegiatan hari ini, tidak memanggil sepupu Raffi Ahmad.

Laporan Pengaduan Perkara TKI Asal Indramayu Naik Jadi 75 Perkara, Terbanyak di Taiwan

Pamer di Youtube

Sebuah akun youtube bernama Alshad Ahmad menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video berjudul "Datangnya Kucing Oren Si Raja Hutan ke Rumah Gue".

Video tersebut diunggah pada 30 Desember 2019 dan hingga kini telah ditonton sebanyak 2,5 juta kali.

Dalam video berdurasi 15 menit 47 detik tersebut, Alshad Ahmad mulanya menyambut kedatangan harimau dari sebuah truk Mitshubishi bernopol D 8097 CZ.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved