Medina Zein Buka Suara Setelah Ditangkap, Amfetamin dari Obat Bipolar, Ibunda Bantah Satu Hal
Istri Lukman Azhari itu mengatakan amfetamin tersebut berasal dari obat bipolar yang dikonsumsinya.
Amfetamin bersifat menstimulasi dan meningkatkan mood.
Tapi pada perkembangannya, lanjut dr Hari, banyak turunan dari amfetamin khususnya metamfetamina yang kemudian disalahgunakan.
“Akibat penyalahgunaan tersebut akhirnya di Indonesia digolongkan ke dalam narkotika, karena penggunaan ilegal yang sedemikian luas. Amfetamin sudah masuk dalam UU Narkotika,” tambahnya.
dr Hari menyebutkan, pada orang yang mengidap penyakit Bipolar II, prevalensi pengguna amfetamin lebih banyak.
“Selain bipolar tipe II, prevalensinya juga tinggi pada pengidap depresi. Jika mereka tidak mendapatkan pengobatan dengan dosis tepat sesuai petunjuk dokter dan dikonsumsi secara ilegal, jadilah recreational drugs,” tambahnya.
Efek samping fisik dan mental
Konsumsi amfetamin secara ilegal dapat menimbulkan efek samping yang merugikan.
Hal terpenting untuk diingat adalah amfetamin bersifat stimulan, sehingga penggunanya bisa mengalami gangguan kesehatan pada pemakaian dosis besar.
“Metamfetamina adalah salah satu zat yang highly addictive. Sifatnya menstimulasi reseptor otak agar terus mengeluarkan dopamine,” tutur dr Hari.
Gangguan fisik yang bisa ditimbulkan oleh konsumsi amfetamin antara lain infeksi kaki, hipertensi, gangguan jantung, panas tinggi hingga 40 derajat Celcius, hingga stroke.
Selain fisik, amfetamin juga memiliki dampak buruk terhadap kesehatan mental.
“Jika seseorang (yang mengonsumsi amfetamin) sudah memiliki gangguan mental, jika mengalami adiksi justru gangguan mentalnya akan semakin berat. Ini akan sangat memberatkan orang tersebut,” tutup dr Hari.
(Tribun Jabar/Kompas.com)