Medina Zein Buka Suara Setelah Ditangkap, Amfetamin dari Obat Bipolar, Ibunda Bantah Satu Hal

Istri Lukman Azhari itu mengatakan amfetamin tersebut berasal dari obat bipolar yang dikonsumsinya.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram/medinazein
Medina Zein pernah kehilangan uang Rp 11 miliar karena ditipu karyawan. 

Atas kasus ini, Medina Zein harus menjalani rehbilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa pers, Jumat.

Medina, kata Yusri, akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.

"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.

 Medina Zein Akhirnya Muncul di Hadapan Publik, Berjanji Tak Akan Mengulangi Perbuatannya

 Tersangkut Narkoba, Medina Zein Mengaku Bipolar Sejak 2016 karena Faktor Genetik, Sang Ibu Membantah

Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.

"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.

Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.

Diberitakan sebelumnya, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Medina kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.

Penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, Ibra Azhari.

Sebelumnya, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari, kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Minggu (22/12/2019).

Medina Zein tersangkut kasus Narkoba
Medina Zein tersangkut kasus Narkoba (Instagram/medinazein)

Amfetamin

Amfetamin adalah salah satu jenis narkotika dengan berbegai jenis turunan seperti metamfetamina (sabu) dan metilendioksimetamfetamina/MDMA (ekstasi).

“Secara farmakologi, amfetamin sejatinya termasuk psikotropika. Ini adalah obat-obatan jenis stimulan, dalam dunia kedokteran digunakan untuk tujuan pengobatan,” tutur Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho.

Kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019), dr Hari menyebutkan bahwa sampai saat ini beberapa turunan amfetamin masih digunakan sebagai terapi pengobatan narkolepsi dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved