Ini Kisah Pilu Mahasiswi Telkom University yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Menjadi korban kekerasan seksual oleh seniornya, mahasiswi Telkom University ini memberanikan diri membeberkan kejadian yang menimpanya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Bahrul menjelaskan, korban tak melakukan perlawanan karena kondisi ini dinamakan tonic immobility, reaksi biologis, kondisi dimana korban pemerkosaan atau pelecehan seksual mengalami “kelumpuhan sementara” atas respon stimulasi apapun yang diterima tubuhnya.
"Setelah kejadian itu, pelaku tetap mengajak korban untuk nonton di bioskop pada sesi midnight. Saat tayangan film berlangsung pelaku meminta korban untuk menciumnya dan meremas alat kelamin pelaku, tapi korban menolak.
Setelah nonton, kata Bahrul, kondisi hujan sangat deras, dalam kondisi hujan yang sangat deras pelaku tetap memaksakan untuk menerobos hujan, dengan kondisi basah kuyup korban minta pulang ke asrama putri di kampus.
• Polisi Dinilai Menutup-nutupi Kasus Novel karena Tak Ungkap Motif Tersangka
"Tapi pelaku menolak dan mengatakan pelaku tidak akan melakukan apapun ke korban. Dan korban di bawa pelaku dan “hubungan” tersebut terjadi lagi," kata dia.
Menurut Bahrul, korban tidak melawan, ketakutan dan bingung harus melakukan apapun (tonic immobility).
"Selain pemaksaan berhubungan seks terhadap korban, pelaku juga memaksa untuk melakukan urinasi di depan korban sampai dengan pelaku melakukan masturbasi di depan korban dan berbagai hal menjijikan lainnya," kata dia.
• Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Kemungkinan Adanya Aktor Intelektual dalam Kasus Novel Baswedan
Bahrul memaparkan, korban di kosan pelaku sekitar satu minggu, kondisi tersebut terjadi selama satu minggu, dan korban mengalami trauma ringan pasca kejadian.
"(Korban) Bingung harus melakukan apa dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku, dan terus menemani pelaku pada setiap saat keluar dari kosan," ujarnya.
Bahrul memaparkan, Korban berusaha memahami kondisi dan memanipulasi perasaannya agar pelaku simpatik, dan pada suatu titik korban pergi dan tidak pernah kembali.
• VIDEO Sebulan Ini 21 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Indramayu, 9 di Antaranya Ditembak
"Pelaku melakukan terror kepada korban sampai dengan korban melarikan diri ke tempat salah satu UKM, pelaku berhenti melakukan terror. Pada bulan ramadhan tahun 2019," kata dia.
Pelaku menghubungi melalui korban, kata Bahrul, dan mengirimkan hal tidak senonoh.
"Korban marah dan melaporkan kepada senior dan pelaku meminta maaf," ucapnya.
• VIDEO Sebulan Ini 21 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Indramayu, 9 di Antaranya Ditembak
• Kala Kini Nanti, Instalasi Seni Digital Hadirkan Wahana Imajinasi Visual dengan Video Mapping di PVJ