Kekerasan Seksual di Kampus

Mengenal Tonic Immobility, Kondisi yang Dialami Mahasiswi Telkom University Diduga Dicabuli Senior

Pendamping korban dari United Voice bernama Bahrul Bangsawan menyebut, korban sempat mengalami kondisi bernama tonic immobility.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Hilda Rubiah
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
Illustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur. 

Kronologi

Peristiwa kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Telkom University tersebut ternyata terjadi setahun lalu. Namun kasus itu kini kembali menjadi sorotan.

Menurut pendamping korban dari United Voice (sebuah komunitas mahasiswa di kampus Telkom University), Bahrul Bangsawan, kejadian tersebut terjadi saat korban masih semester satu berusia 19 tahun.

"Memang kejadian tersebut terjadi sejak 2018 tapi mulai mencuat kembali 2019," ujar Bahrul Bangsawan, saat dihubungi, Senin (30/12/2019).

VIRAL, Curhat Pilu Mahasiswi UIN Bandung Jadi Korban Pelecehan Seksual, Warganet Beri Dukungan

Bahrul menceritakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku FGS (21) mengembalikan lampu tumblr milik korban ke asrama putri mahasiswa baru, yang dipinjamkan ke pelaku untuk acara Farewell Party pada tanggal 22 November 2018.

"Setelah itu pelaku mulai melakukan interaksi yang intens melalui media sosial. Korban merasa perlakuan pelaku pada saat pertama kali ketemu (first impression) sangat baik, gentleman dan alim," kata Bahrul.

Bahrul mengatakan, dengan kebiasaan korban yang sangat menghormati orang lain terutama senior, korban merasa segan jika hanya membaca isi pesan tersebut tanpa membalasnya, walaupun dalam keadaan risih. 

Sehingga, kata Bahrul, komunikasi berlanjut seiring berjalannya waktu. Sikap segan korban ini, kata bahrul, adalah kebiasaan saat SMK dulu yang sangat segan dan takut terhadap otoritas senior. 

"Pelaku mulai menarik simpati korban dengan bercerita banyak hal kepada korban, sehingga pelaku meminta kepada korban untuk menemaninya menonton di bioskop, dengan dalih pelaku merasa kesepian," ucap Bahrul.

Menurut Bahrul, dikarenakan korban empati terhadap pelaku, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk nonton bersama di bioskop.

Illustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur.
Illustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur. (DOKUMENTASI TRIBUN MANADO)

Setelah itu, kata Bahrul, sebelum acara SeeFest 2018 pada tanggal 30 November 2018 pelaku sempat memaksa korban untuk mengirimkan foto seksi (nudes) korban kepada pelaku.

"Siangnya, korban diajak pelaku ke kosan pelaku dengan dalih supaya lebih mudah untuk persiapan ke bioskop," ujar dia.

Di kosan tersangka itulah kekerasan seksual atau pencabulan itu terjadi.

"Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium korban dan “hubungan” tersebut terjadi," kata dia.

Bahrul menjelaskan, korban tak melakukan perlawanan karena dalam kondisi tonic immobility, atau kondisi korban pelecehan seksual mengalami “kelumpuhan sementara” atas respons stimulasi apapun yang diterima tubuhnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved