Kekerasan Seksual di Kampus

Kampus Telkom Akui Ada Nama Mahasiswa Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Bakal Ada Sanksi Hukum

Heboh pengakuan pelecehan seksual mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Pihak kampus lakukan investigasi, sanksi hukum akan berlakukan.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Direktur Sekretariat Universitas Telkom University, Lia Yuldinawati (tengah) didampingi Nurul Fitria, S.T., M.M - Kabag Public Relations dan Sekretariat, Daris Rohmansyah Maulana, S.Sos - Kaur Public Relations. 

Lia mengatakan, sejauh ini berita kekerasan seksual tersebut masih sepihak, jadi diisukan dan belum teruji kebenarannya.

Pernyataan pihak Kampus Telkom terkait isu pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seniornya.
Pernyataan pihak Kampus Telkom terkait isu pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi oleh seniornya. (Istimewa)

"Maka kami akan meminta dan mengundang yang menyebarkan itu untuk mengklarifikasi. Sebab otomatis belum ada sama sekali pemberitaan kebenaran akan berita yang sudah menyebar ini," kata Lia.

Lia mengungkapkan, pihak kampus baru tahu tanggal 28 Desember, dan pihak kampus hanya membaca unggahan dari akun @unitedvoicebdg yang menceritakan kronologis kejadian tersebut.

"Kami belum bertemu dengan kedua belah pihak, jadi sampai saat ini  kami baru mendapatkan info dari kronologis," ucapnya.

Lia memaparkan, sesudah liburan, tanggal 9 Januari, aktivitas sudah kembali normal.

Diharapkan seluruh mahasiswa yang terkait dan beberapa pihak yang ada dalam hal tersebut bisa diskusi lebih lanjut.

150 Mahasiswa Telkom University Kembali Ikuti KNN Tematik Citarum Harum

"Walaupun sebenarnya kami tidak menunggu hingga tanggal 9 Januari, ini (ivestigasi) tetap kami lakukan melihat siapa yang bisa lebih dulu hadir untuk diskusi," kata dia.

Menurut Lia, kalau memang kejadian tersebut terbukti tentu ada sanksi yang akan diberikan Telkom University.

"Telkom University, menjadi salah satu bagian dari bidang pendidikan. Telkom University  juga berperan untuk pendidikan di Indonesia, jadi tidak mungkin akan tinggal diam terhadap hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma pancasila," ujar Lia.

Lia mengatakan, pihaknya akan melakukan sanksi hukum bagi yang terbukti bersalah.

"Untuk sampai itu ada beberapa proses, hingga bisa menyatakan itu (bersalah), salah satunya dengan melalui sidang komisi etik," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved