Kekerasan Seksual di Kampus
Kampus Telkom Akui Ada Nama Mahasiswa Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual, Bakal Ada Sanksi Hukum
Heboh pengakuan pelecehan seksual mahasiswi Telkom University oleh seniornya. Pihak kampus lakukan investigasi, sanksi hukum akan berlakukan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Kisdiantoro
Lia mengatakan, sejauh ini berita kekerasan seksual tersebut masih sepihak, jadi diisukan dan belum teruji kebenarannya.

"Maka kami akan meminta dan mengundang yang menyebarkan itu untuk mengklarifikasi. Sebab otomatis belum ada sama sekali pemberitaan kebenaran akan berita yang sudah menyebar ini," kata Lia.
Lia mengungkapkan, pihak kampus baru tahu tanggal 28 Desember, dan pihak kampus hanya membaca unggahan dari akun @unitedvoicebdg yang menceritakan kronologis kejadian tersebut.
"Kami belum bertemu dengan kedua belah pihak, jadi sampai saat ini kami baru mendapatkan info dari kronologis," ucapnya.
Lia memaparkan, sesudah liburan, tanggal 9 Januari, aktivitas sudah kembali normal.
Diharapkan seluruh mahasiswa yang terkait dan beberapa pihak yang ada dalam hal tersebut bisa diskusi lebih lanjut.
• 150 Mahasiswa Telkom University Kembali Ikuti KNN Tematik Citarum Harum
"Walaupun sebenarnya kami tidak menunggu hingga tanggal 9 Januari, ini (ivestigasi) tetap kami lakukan melihat siapa yang bisa lebih dulu hadir untuk diskusi," kata dia.
Menurut Lia, kalau memang kejadian tersebut terbukti tentu ada sanksi yang akan diberikan Telkom University.
"Telkom University, menjadi salah satu bagian dari bidang pendidikan. Telkom University juga berperan untuk pendidikan di Indonesia, jadi tidak mungkin akan tinggal diam terhadap hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma pancasila," ujar Lia.
Lia mengatakan, pihaknya akan melakukan sanksi hukum bagi yang terbukti bersalah.
"Untuk sampai itu ada beberapa proses, hingga bisa menyatakan itu (bersalah), salah satunya dengan melalui sidang komisi etik," ucapnya.