Masih Soal Lobster, Edhy Prabowo Kunjungi Keramba Pembudidayaan Lobster di Lombok

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengunjungi lokasi budidaya Lobster di Lombok. 

TRIBUNJABAR.ID, LOMBOK TIMUR - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengunjungi tempat pembesaran lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

Adapun lokasi tujuan kunjungan Edhy dikutip dari Kompas.com, yakni di Desa Jerowaru, Desa Ekas, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Awang, Lombok Tengah.

Dalam kunjungannya, Edhy langsung mengunjungi tempat keramba pembudidayaan lobster yang berada di Dusun Telong-elong, Desa Jerowaru.

Edhy menyampaikan, dia tengah mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan mencoba merevisi Peraturan Menteri (Permen) KP No 56 tahun 2016 yang menyebutkan larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

"Kami tadi sudah mendengarkan keluh kesah dari para nelayan, mereka menyebutkan bahwa Peremen 56 perlu direvisi, karena dianggap tidak menguntungkan nelayan," ungkap Edhy.

Soal Budi Daya Lobster, Susi Pudjiastuti Skak Ridwan Kamil, Mestinya Pemimpin Daerah Belajar

Ridwan Kamil Tawarkan Pantai Selatan sebagai Lokasi Budidaya Lobster

Tangkis Pernyataan Edhy, Susi Beberkan Data Ekspor Lobster Indonesia Meningkat Sejak 2016

Diterangkannya, dengan adanya Permen KP No 56, para nelayan takut untuk membudidayakan atau membesarkan lobster karena sudah terikat UU.

Di satu sisi, dengan cara sembunyi-sembunyi para nelayan melakukan pembudidayaan.

"Jadi seolah-olah tidak ada negara. Nelayan dilema, satu sisi mereka harus takut untuk memelihara lobster dan satu sisi mereka harus bertahan hidup dengan nelayan," ungkap Edhy.

Edhy menegaskan, ia tidak akan mencabut Permen 56 tahun 2016 namun akan merevisi agar lebih baik dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Pantau Budidaya Lobster di Lombok, Sebut Akan Revisi Aturan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved