PPT RSD Gunung Jati Kota Cirebon Tangani 162 Korban Kasus Kekerasan Selama 2019
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RSD Gunung Jati Kota Cirebon mencatat kasus kekerasan di wilayah Cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RSD Gunung Jati Kota Cirebon mencatat kasus kekerasan di wilayah Cirebon dan sekitarnya tergolong tinggi.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon, dr Siska Muliadi, mengatakan, selama 2019 PPT RSD Gunung Jati telah menangani 162 korban kasus kekerasan.
"Para korban berasal dari sejumlah daerah di Wilayah III Cirebon hingga Brebes," ujar dr Siska Muliadi saat ditemui di RSD Gunung Jati, Jl Sudarsono, Kota Cirebon, Rabu (25/12/2019).
Ia mengatakan, dari jumlah 162 korban itu 103 korban di antaranya merupakan warga Kabupaten Cirebon.
• Kata Sang Legenda, Persib Bandung Butuh Dua Striker Asing, Jika Ezechiel Sudah Dipastikan Hengkang
Sementara 55 korban lainnya berasal dari Kota Cirebon, dan dari Indramayu serta Brebes masing-masing dua korban.
Menurut dia, berdasarkan jenis kasusnya, dari 162 korban kekerasan, sebanyak 110 korban mengalami kekerasan seksual.
"Ada 41 korban mengalami kekerasan fisik dan 11 korban lainnya mengalami kekerasan psikis," kata dr Siska Muliadi.
• Ratusan Anak di Indramayu Isi Liburan Dengarkan Dongeng, Media Efektif Mendidik Anak-anak
Siska memaparkan, dari 162 kasus kekerasan yang ditangani PPT RSD Gunung Jati, korban kekerasan didominasi usia anak-anak dan remaja.
Yakni, usia 0 - 5 tahun sebanyak 14 korban, usia 6 - 10 tahun sebanyak 30 korban, usia 11 - 15 tahun sebanyak 57 korban, usia 16 - 18 tahun sebanyak 28 korban, dan 33 korbam lainnya usia.
"Faktanya memang korban kekerasan ini sebagian besarnya anak-anak dan remaja, kemudian kalangan dewasa," ujar dr Siska Mulyadi.