Narapidana Lapas Banceuy Bandung Jadi Pengendali Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas Banceuy
Kalapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kusnali, menjelaskan tentang adanya dugaan Narapidana yang mendekam di Lapas Banceuy
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kalapas Kelas II A Banceuy, Kota Bandung, Kusnali, menjelaskan tentang adanya dugaan Narapidana yang mendekam di Lapas Banceuy sebagai pengendali peredaran narkoba.
"Pada 18 Desember 2019, pihak dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di wilayah Kota Bandung. Setelah diinterogasi, orang tersebut mengatakan bahwa tindakannya berkaitan dengan narapidana yang ada di Lapas Banceuy. Inisial warga binaannya ialah AB dan YS," kata Kalapas Banceuy, Senin (23/12/2019).
AB merupakan narapidana kasus narkoba pindahan dari Lapas Jelekong yang divonis selama delapan tahun dan sisa masa tahanannya ialah tiga tahun sebelas bulan.
Sementara YS merupakan narapidana kasus narkoba yang juga pindahan dari Rutan Kebonwaru Bandung dan divonis selama lima tahun.
• Ditangkap Polda Metro Jaya Karena Kasus Narkoba, Ibra Azhari Hanya Terdiam dan Geleng-geleng
Pada 18 Desember 2019, pihak Polda Metro Jaya langsung mendatangi Lapas Banceuy untuk menangkap AB dan YS. Kusnali menjelaskan, ada dugaan AB menggunakan rekening istrinya untuk transaksi.
"Saat AB dan YS dijemput pihak Polda Metro Jaya, petugas langsung menggeledah kamar keduanya, dan tidak menemukan narkotika jenis apapun, seperti yang ramai diberitakan jenis ekstasi dan sabu-sabu, tapi setelah diperiksa, tidak ditemukan narkoba. Kami secara rutin melakukan razia yang sifatnya rutin maupun insidentil," kata Kusnali.
Kusnali juga menjelaskan, selama 2018 hingga 2019, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Berdasarkan catatannya , pihak Lapas Banceuy telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas sebanyak 25 kali.
Hingga saat ini, Kusnali menjelaska bahwa narapidana AB dan YS masih ditahan di Polda Metro Jaya, sehingga pihak Lapas belum bisa menyimpulkan apakah kedua narapidana tersebut pengedar atau tidak.
• Kaleidoskop 2019, Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, dari Zul Zivilia hingga Reva Alexa
Saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan pihak Lapas di kamar kedua narapidana tersebut, ditemukanlah ponsel (HP) dari dalam kamar.
Kusnali mengatakan, setelah ponsel ditemukan, pihaknya langsung menyerahkan ponsel tersebut kepada pihak Kepolisian.
Narapidana AB merupakan warga Bandung yang mendekam di kamar Dieng 20, sementara narapidana YS merupakan warga Kabupaten Bandung yang menghuni kamar Dieng 1.