Profil
Syamsuddin Haris, Profesor Jadi Dewan Pengawas KPK, Jejaknya Tak Bisa Diremehkan, Ini Profilnya
Sosok Syamsuddin Haris sedang menjadi perbincangan karena ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Ia adalah profesor yang bekerja sebagai peneliti
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Syamsuddin Haris sedang menjadi perbincangan karena ditunjuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Ia adalah profesor yang bekerja sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI.
Dilihat dari profilnya di laman resmi LIPI, pria bernama lengkap Prof Dr Syamsuddin Haris M Si ini merupakan peneliti senior di Pusat Penelitian Politik atau P2P LIPI. Ia bahkan menjabat sebagai Kepala P2P LIPI.
Tercantum kariernya sebagai peneliti sejak 1985 di Lembaga Riset Kebudayaan Nasional atau LRKN LIPI.
Dari awal, Syamsuddin Haris memang fokus pada masalah pemilu hingga partai politik.
Ia juga fokus pada masalah parlemen, hingga otonomi daerah dan demokratisasi di tanah air.
Dalam bidang-bidang ini, jejaknya pun sudah malang melintang, mulai dari tim penyusun UU Bidang Politik hingga Otonomi Daerah versi LIPI, dan masih banyak lagi pengalaman lainnya.
Tercatat pula tak hanya menjadi peneliti, profesor yang menjadi Dewan Pengawas KPK ini juga dosen pascasarjana di Universitas Nasional dan Universitas Indonesia.
• Albertina Ho, Srikandi Hukum Jadi Dewan Pengawas KPK,Tegas Tak Pandang Bulu Saat Tangani Kasus Kakap
Berdasarkan latar belakang pendidikannya, disebutkan profesor riset bidang perkembangan politik Indonesia ini juga lulusan Universitas Nasional.
Kemudian, ia melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Indonesia.
Sebagai peneliti juga dosen, Syamsuddin Haris sudah banyak mempublikasikan buku hingga puluhan artikel di jurnal ilmiah.

Tak hanya itu, ia juga sudah banyak menulis kolom yang dimuat sejumlah media cetak.
Diketahui, Syamsuddin Haris merupakan pria yang lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 9 Oktober 1957.
Ia memiliki istri yang juga seorang peneliti di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan atau PMB LIPI.
Dari buah pernikahannya, ia dikaruniai dua putri cantik.
Mereka adalah Ayu Susanti Aditya dan Diah Fanny Amalia.
• Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Hakim MA hingga Eks Wakil Ketua KPK
Profil Albertina Ho
Di antara nama Dewan Pengawas KPK, ada perempuan satu-satunya yang termasuk di dalamnya, yaitu Albertino Ho.
Albertina Ho tercatat sebagai hakim yang kerap menangani kasus-kasus kelas kakap.
Bukan cuma kasus besar, berbagai kasus hukum yang ditanganinya itu bahkan menyedot perhatian publik.
Sebut saja, kasus yang menjerat Gayus Tambunan. Kemudian, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Hingga kasus mafia hukum Cirus Sinaga, dan kasus pelecehan Anand Krishna.

Popularitas Albertino Ho bisa dikatakan melambung sejak menangani kasus Gayus Tambunan.
Kemudian, ia juga menjadi sorotan ketika menangani kasus pelecean Anand Krishna.
Hal ini disebabkan hakim yang satu ini tampak berani dan garang.
Sejak menangani kasus itu, ia dikenal sebagai hakim tegas yang disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.
Seperti yang dimuat dalam Majalah MA versi digital di laman resmi Mahkamah Agung, Albertina Ho sempat memberikan tanggapan soal dua kasus besar yang membuat dirinya disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.
Ia mengaku, dirinya melakukan tugas sebagai hakim sesuai aturan. Ia harus bekerja secara tegas dan tak pandang bulu.
Kemudian, sebagai hakim, Albertina Ha tak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara.
"Saya hanya melakukan semua sesuai aturan saja. Atasan memerintahkan harus tegas, tak pandang bulu, tidak berhubungan dengan pihak berperkara, ya saya melakukan itu semua karena memang aturannya seperti itu. Saya hanya menjalankan saja," kata Albertina Ho.
Selain itu, perempuan yang kini menjadi Dewan Pengawas KPK ini juga menyebut, menjadi hakim itu tidak boleh emosional.
"Sebagai hakim kita tidak boleh emosional, meskipun dalam suatu perkara terntentu sangat mempengaruhi emosi kita," katanya.
Sebagai informasi, Albertina Ho adalah perempualan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jenderal Soedirman.
Profil Artidjo Alkostar
Selain Syamsuddin Haris dan Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK lain adalah Artidjo Alkostar.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Sosoknya yang ganas dan berintegritas tinggi membuat nyali koruptor ciut.
Galaknya Artidjo Alkostar ini sudah terkenal di Gedung Mahkamah Agung.
Pria yang sempat menjadi advokat itu menghabiskan 18 tahun untuk mengabdi di Mahkamah Agung.
Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018.
Sejak tahun 2000, Artidjo Alkostar menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Ia dikenal kerap memberikan tambahan masa hukuman bagi koruptor.