Albertina Ho, Srikandi Hukum Jadi Dewan Pengawas KPK,Tegas Tak Pandang Bulu Saat Tangani Kasus Kakap

Di antara nama Dewan Pengawas KPK, ada perempuan satu-satunya yang termasuk di dalamnya, yaitu Albertino Ho.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunnews
Albertina Ho, Srikandi Hukum Indonesia yang jadi Dewan Pengawas KPK 

TRIBUNJABAR.ID - Di antara nama Dewan Pengawas KPK, ada perempuan satu-satunya yang termasuk di dalamnya, yaitu Albertino Ho. Di dunia hukum, hakim yang satu ini memang terkenal.

Albertina Ho tercatat sebagai hakim yang kerap menangani kasus-kasus kelas kakap.

Bukan cuma kasus besar, berbagai kasus hukum yang ditanganinya itu bahkan menyedot perhatian publik.

Sebut saja, kasus yang menjerat Gayus Tambunan. Kemudian, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga kasus mafia hukum Cirus Sinaga, dan kasus pelecehan Anand Krishna.

Popularitas Albertino Ho bisa dikatakan melambung sejak menangani kasus Gayus Tambunan.

Profil 5 Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi, Mantan Hakim MA hingga Eks Wakil Ketua KPK

Kemudian, ia juga menjadi sorotan ketika menangani kasus pelecean Anand Krishna.

Hal ini disebabkan hakim yang satu ini tampak berani dan garang.

Albertina Ho Dewan Pengawas KPK
Albertina Ho Dewan Pengawas KPK (Tribunnews)

Sejak menangani kasus itu, ia dikenal sebagai hakim tegas yang disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.

Seperti yang dimuat dalam Majalah MA versi digital di laman resmi Mahkamah Agung, Albertina Ho sempat memberikan tanggapan soal dua kasus besar yang membuat dirinya disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.

Ia mengaku, dirinya melakukan tugas sebagai hakim sesuai aturan. Ia harus bekerja secara tegas dan tak pandang bulu.

Kemudian, sebagai hakim, Albertina Ha tak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara.

"Saya hanya melakukan semua sesuai aturan saja. Atasan memerintahkan harus tegas, tak pandang bulu, tidak berhubungan dengan pihak berperkara, ya saya melakukan itu semua karena memang aturannya seperti itu. Saya hanya menjalankan saja," kata Albertina Ho.

Selain itu, perempuan yang kini menjadi Dewan Pengawas KPK ini juga menyebut, menjadi hakim itu tidak boleh emosional.

"Sebagai hakim kita tidak boleh emosional, meskipun dalam suatu perkara terntentu sangat mempengaruhi emosi kita," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved