Pemusnahan Minuman Keras
Ribuan Miras, 100 Liter Tuak, dan 505 Ginseng Dimusnahkan Polres Purwakarta
Polres Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang telah diamankan selama 3 bulan terakhir.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Polres Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang telah diamankan selama 3 bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti miras dihadiri langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan sejumlah Forkopimda lainnya.
Terlebih dahulu, Polres Purwakarta menggelar apel pasukan operasi lilin lodaya menjelang perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.
"Kami selama 3 bulan terakhir ini telah berupaya melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Purwakarta. Ada sebanyak 100 liter tuak dan 505 liter ginseng, serta
ribuan miras," ujarnya di Polres Purwakarta, Kamis (19/12/2019).
Tak hanya itu, AKBP Matrius meminta anggotanya untuk mewaspadai 12 kerawanan yang harus diantisipasi menjelang natal dan tahun baru, seperti geng motor, kepadatan
lalu lintas, dan aksi pencurian.
• Dua Anjing Pelacak Disiagakan di Dua Stasiun Kota Cirebon Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Kasatwil harus bersinergi dengan langkah strategis dan tepat guna antisipasi gangguan sesuai kerawanan daerahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyebut peredaran miras masih ada di Purwakarta meksipun pemda telah memiliki Perda 13 tahun 2007 tentang
pelacuran dan peredaran miras.
"Hari ini bukti nyata bahwa peredaran miras masih ada. Peredaran inu masih dilakykan secara sembunyi dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami bersama jajaran instansi
terkait untuk kurangi peredaran," katanya.
• Seorang Warga Meninggal Saat Banjir Melanda Dayeuhkolot, Diduga Kelelahan Setelah Bersihkan Rumah
Ketika disinggung terkait adanya penjualan miras berkedok warung jamu, Anne menyebut akan berkoordinasi terus dengan Kapolres dan Kasatnarkoba untuk secara rutin
menyisir ke tempat-tempat yang disinyalir menyimpan miras.
"Kalau penjualan miras secara terbuka di warung gitu saya pikir tak ada dan tak pernah ditemukan. Tapi, saya yakin mereka lakukan secara sembunyi," katanya. (*)