Ribuan Botol Minuman Haram Dimusnahkan di Mapolres Cimahi
Menjelang Natal dan tahun baru, ribuan botol minuman haram dimusnahkan di Mapolres Cimahi pagi ini.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak 5.907 botol miras berbagai merek dimusnahkan menjelang Natal dan tahun baru di Lapang Mapolres Cimahi, Kamis (19/12/2019).
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan minuman haram itu hasil razia yang dilakukan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
"Dilakukan kegiatan pemusnahan miras ini hasil razia beberapa bulan kemarin, sebanyak 5.907 botol miras dan ratusan liter tuak dimusnahkan," ucap AKBP M Yoris MY Marzuki.
Menurut pantauan Tribun Jabar di lokasi, tampak barang haram tersebut dimusnahkan menggunakan setum wales yang dikendarai Yoris.
Yoris menambahkan kegiatan pemusnahan ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang Natal dan tahun serta libur sekolah.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat aman, nyaman, dan tentram," ujarnya.
Yoris menjelaskan pihaknya akan terus melakukan razia perederan minuman keras.
• Dimakzulkan, Donald Trump Terancam Lengser dari Presiden AS
• Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka