1.500 Botol Miras Bermerek dan 1.700 Liter Tuak Digilas Triple Drum Roller di Mapolresta Bandung
Menurut Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan, minuman keras yang dimusnahkan kurang lebih ada 1.500 botol berbagai merek dan 1.700 liter tuak
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi AM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Polresta Bandung memusnahkan berbagai macam merek minuman keras ( miras) termasuk miras tanpa merek seperti tuak hasil razia dari berbagai kecamatan, dengan menggunakan triple drum roller atau stum di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/12/2019).
Menurut Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan, minuman keras yang dimusnahkan kurang lebih ada 1.500 botol berbagai merek dan 1.700 liter tuak atau arak.
"Jenisnya macam-macam, jumlahnya hampir semua merata," ujar Hendra, di sela pemusnahan minuman keras.
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Musnahkan 16.599 Botol dan 21.213 Liter Miras
• Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka
Hendra mengatakan, kalau mengacu kepada kejadian beberapa tahun lalu di Cicalengka diketahui ada sekitar 44 orang warga yang meninggal akibat dari penyalahgunaan miras.
"Terutama miras oplosan, itu berbahaya," ucap Hendara.
Hendra mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia miras untuk menciptakan suasana yang kondusif, terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Ditambahkan Hendra, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan sejak 1 Juni 2019 hingga kemarin.
"Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, dalam mengantisipasi dampak negatif dari miras," ucapnya.