Di Depan Para Guru Besar UPI, Syaiful Huda Sebut Pendidikan Mestinya Berpijak pada Enam Syarat Ini
Untuk merespon kebijakan baru di bidang pendidikan, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melontarkan enam syarat
TRIBUNJABAR.ID – Untuk merespon kebijakan baru di bidang pendidikan, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melontarkan enam syarat agar dijadikan pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikannya dalam Seminar Refleksi Akhir Tahun Bidang Pendidikan bertema “Desain Pendidikan Nasional untuk SDM Unggul Indonesia Maju” di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, Selasa (17/12/2019).
“Saya ingin menyampaikan berbagai hal yang telah menjadi kebijakan dari menteri baru, Nadiem Makarim. Dalam menuntut ilmu itu dulu ada syiiran dari kitab talim mutaalim. Ini masih relevan untuk kita renungkn bersama sebagai refleksi akhir tahun ini. Ada enam syarat dalam menuntut ilmu yang bermanfaat. Siapapun bisa memenuhi enam syarat ini,” kata Syaiful Huda di depan Rektor UPI Prof Dr HR Asep Kadarohman MSi, dan para guru besar serta jajaran civitas akademik UPI lainnya.
Keenam syarat tersebut, terang Huda, yakni kecerdasan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik seperti yang disyaratkan dalam ajaran agama Islam. “Kalau tidak cerdas, ya harus dicerdaskan".
"Dengan asupan gzizi yang baik sejak dalam kandungan, itu bagian dari upaya pencerdasan. Karena itu revolusi putih itu penting,” katanya.
• Pedagang di Pasar Baru Indramayu Siap Bawa Massa dalam Tiga Bus, Geruduk PTUN Bandung
Syarat kedua, yakni semangat untuk mengulang. Namun kondisi generasi muda saat ini terutama anak-anak sangatlah mengkhawatirkan dengan berkembangnya sarana teknologi informasi, yang telah mendorong mereka untuk belajar dengan cara yang instan melalui gawai.
“Anak-anak sekarang banyak tidak semangat menuntut ilmu karena gadget, konflik keluarga. Saat ini banyak generasi kita yang tidak sabar menuntut ilmu, bypass dengan googling,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Selanjutnya, kata Huda, masalah biaya. Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah selama ini yang mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut harus dipertahankan demi keberlangsungan pendididkan anak-anak Indonesia.
“Kalau rakyat tidak mampu, maka negara wajib mengintervensi,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Huda, dalam petuah agama tersebut dijelaskan bahwa proses pendidikan bagi peserta didik mutlak harus berada di bawah bimbingan guru. Sebab, peserta didik harus mendapatkan pemahaman mengenai sumber ilmu yang dituntut.
• Sudah Rusak, Kacamata John Lennon Dilelang Seharga Miliaran Rupiah
Keenam, dalam menuntut ilmu harus siap menempuh kurun waktu yang panjang, di mana mengemban ilmu sejatinya tidak dibatasi oleh waktu. Bahkan dalam ajaran Islam, batas akhir pencairan ilmu hanyalah kematian.
“Menuntut ilmu itu sampai liang lahat. Jadi tidak cukup sampai perguruan tinggi,” kata Huda.
Sayangnya, kata Huda, keenam syarat tersebut saat ini tidak ditemukan di dunia pendidikan tanah air.
Dengan begitu, ia berharap lembaga akademik seperti Universitas Pendidikan Indonesia harus sanggup menjadi pelopor implementasi keenam syarat tersebut dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Rektor UPI Prof Asep Kadarohman menyinggung soal rata-rata tingkat pendidikan masyarakat Indonesia yang masih rendah, yakni baru mencapai kelas 2 SMP serta beragam kendala yang masih dialami dunia pendidikan di tanah air.