Pengumuman CPNS 2019

CPNS 2019 Pemkot Bandung, Hasil Seleksi Administrasi Sudah Diumumkan! Nama Anda Tertera? Cek di Sini

Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) telah diumumkan, dari jumlah 11.361 pelamar yang lulus 6.591 orang

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
tribunjabar/tiah sm
Plh Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna ditengah-tengah ribuan peserta Tes CPNS Pemkot Bandung 

Satu di antaranya, pekerjaan pelamar yang tertera pada KTP telah tercantum PNS.

Hal itu jelas menjadi prasyarat karena pelamar yang sudah berstatus PNS tidak diperboleh mendaftar, katanya.

"Padahal sudah jelas, PNS tidak boleh ikut mendaftar. Adanya pencantuman pekerjaan PNS ini, mungkin yang bersangkutan adalah honorer. Namun ditulis di KTP adalah PNS," terangnya.

Selain itu kesalahan pelamar tidak lulus verifikasi karena juga syarat akreditasi Universitas pelamar.

HASIL Seleksi Administasi CPNS 2019 BKKBN, Log In ke sscn.bkn.go.id untuk Lihat Pengumuman

"Ada yang Universitasnya sudah terakreditasi, tapi prodinya belum, itu sekarang sedang kami konsultasikan terlebih dahulu," katanya.

Ada pula pelmar yang gugur pada seleksi administrasi karena juga persyaratan IPK yang tak sesuai ketentuan.

Demikian begitu kata Rachmat bagi pelamar yang tidak lulus administrasi dapat mengajukan sanggahan, terhitung selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemkot Bandung.

Berikut ini Ulasan Cara Mengajukan Sanggahan

Panita penerimaan CPNS 2019 ini memeberikan kesempatan bagi Anda yang gagal tau tak lulus Seleksi Administasri selama masa sanggah.

Masa sanggah diberikan rentang waktu tiga hari, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi, di masing-masing instansi.

Namun perlu Anda perhatiakan, masa sanggah diajukan apabila Anda merasa ada kejanggalan pada hasil seleksi administrasi.

Selain itu masa sanggah ini diberlakukan untuk mengindari ketidakpuasan pelamar dalam putusan hasil seleksi administrasi.

Demikian prosedur mengajukan masa sanggah ini dilakukan secara online.

Berikut ini cara mangajukan sanggahan.

Dikutip dari kompas.com, cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 terbilang mudah.

Seperti melakukan pendaftaran di akun pendaftaran CPNS 2019 Anda di SSCN atau https://sscn.bkn.go.id/.

Dampingi Luhut di Abu Dhabi, Ridwan Kamil Tawarkan Segitiga Rebana dan Tol Bandung-Banjar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved