Pengamanan Natal dan Tahun Baru, 198 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan, Difokuskan di Tempat Ini

Argo Yuwono menyampaikan, aparat keamanan akan mengerahkan sekitar 198 ribu personel untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2020.

Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019). 

Agung mengatakan, pemerintah juga telah berupaya untuk memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur tol dan nontol.

Di antaranya, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub RI yang mengeluarkan peraturan tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pembatasan Pengoperasian Mobil Barang pada Masa Angkutan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

Pembatasan operasional bagi kendaraan barang itu berlaku mulai 20 - 21 Desember 2019 dan dilanjutkan pada 25 Desember 2019 untuk periode libur Natal 2019.

Sementara pada periode libur Tahun Baru 2020, aturan tersebut diberlakukan mulai 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved