Aksi Pemuda Predator Anak di Cirebon, Cabuli 11 Bocah SD dan TK, Iming-imingi Mainan Ikan-ikanan

Di Kabupaten Cirebon, seorang pemuda inisial MN berusia 19 tahun nekat mencabuli 11 bocah. 11 bocah tersebut rata-rata masih duduk di bangku SD, TK.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Istimewa (TribunLandak dan Shutterstock via Kompas)
Di Kabupaten Cirebon, seorang pemuda inisial MN berusia 19 tahun nekat mencabuli 11 bocah. 

TRIBUNJABAR.ID - Keberadaan predator anak yang meresahkan para orang tua rupanya masih saja ada.

Di Kabupaten Cirebon, seorang pemuda inisial MN berusia 19 tahun nekat mencabuli 11 bocah.

11 bocah tersebut rata-rata masih duduk di bangku SD dan TK, berusia 4 hingga 11 tahun.

Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi, menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku.

Rupanya, tindakan kejahatan seksual dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, dari 2017 hingga 2019.

"Korban semuanya berada tinggal di sekitar rumah pelaku,” kata Syahduddi saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (13/12/2019). dikutip TribunJabar.id dari Kompas.

Adapun modus yang dilancarkan MN beragam.

Pelaku kadang mengiming-imingi korban dengan mainan, seperti ikan-ikanan, dan mobil-mobilan.

Mengancam dan Mengiming-imingi Mainan, Pemuda di Cirebon Cabuli 11 Bocah Usia TK dan SD

Kemudian, pelaku juga kerap mengancam korban.

“Ditekan ke tembok Pak, badannya. Kalau iming-iming dikasih ikan sama mobil-mobilan. Kasih uang Rp 10.000,” kata MN saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat.

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, ternyata korban MN mendapatkan kekerasan seksual yang bervariasi.

Ada korban yang mendapatkan satu kali pencabulan, ada juga yang mendapatkan lima kali tindakan pencabulan.

Berdasarkan pemeriksaan tim medis, beberapa korban mengalami luka di anus.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Shutterstock via Kompas.com)

Alasan Bisa Terungkap

Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan awal mula kasus pencabulan tersebut terungkap.

Awalnya, ada salah satu korban yang mengeluh sakit di bagian anus saat buang air besar.

Hingga akhirnya, anak tersebut dibawa oleh orang tua korban ke Puskesmas.

Berdasarkan pemeriksaan di Puskesmas itu, diketahui ada luka diindikasikan bekas pencabulan di anus anak tersebut.

Tentu saja, orang tua si anak langsung marah.

Guru Honorer di Sumbar Cabuli Siswi SMP di Hotel Saat Dampingi Korban di Olimpiade Sains

Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Selang beberapa lama polisi melakukan pemeriksaan, MN pun ditangkap.

Ternyata, MN adalah tetangga korban.

Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polresta Cirebon sempat membawa MN (19) ke tempat pencabulan dilakukan.

illustrasi
illustrasi (DOKUMENTASI BANJARMASIN POS)

MN mencabuli korbannya di rumah yang tak jauh dari rumah korban.

Pelaku dibawa ke tempat pencabulan untuk melengkapi berbagai keterangan dari korban yang terbaru setelah dia ditangkap pada Sabtu (24/11/2019).

Dalam pemeriksaan terakhir, pelaku menjawab beberapa pertanyaan penyidik, termasuk mengakui bahwa pakaian yang ditunjukkan penyidik adalah pakaian milik korban yang terbaru.

Syahduddi menyampaikan, pelaku melakukan tindakan kejahatan seksual berupa pencabulan terhadap 11 anak dalam kurun waktu 2 tahun.

Kasus tersebut terjadi sejak 2017 hingga 2019.

Tukang Becak di Bandung Tega Cabuli Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Ponsel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved