Siswa SMP Dianiaya 10 Siswa SMA

Siswa SMP di Kota Cirebon Dianiaya 10 Siswa SMA, Lukas Serius, Masuk RS, Ini Penjelasan Sekolah

Sementara Ketua Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Said Rianah, memastikan akan memberikan sanksi kepada para siswa jika terbukti menganiaya KM.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Humas Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Diding Sobarudin (kiri), dan Ketua Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Said Rianah (kanan), saat ditemui di Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (9/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Siswa SMP berinisial KM (13) dianiaya oleh siswa SMA pada Sabtu (7/12/2019).

Akibatnya KM harus menjalani perawatan medis di RS Pelabuhan Kota Cirebon.

Diketahui korban merupakan siswa kelas 7 MTs As-Sunnah Kota Cirebon sedangkan pelaku merupakan siswa MA As-Sunnah Kota Cirebon.

Dua sekolah yang masih satu yayasan itu berada dalam satu kompleks dan berada di Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Buntut Kasus Siswa SMP Dianiaya 10 Siswa SMA, Polisi Sudah Periksa 8 Orang Saksi

Humas Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Diding Sobarudin, mengaku prihatin atas terjadinya kasua tersebut.

Pihaknya juga menghormati langkah keluarga KM yang melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota.

"Alhamdulillah polisi sudah ke sini, tinggal lihat hasilnya sambil berusaha menengahi secara kekeluargaan," kata Diding Sobarudin kepada Tribun Jabar, Senin (9/12/2019).

Namun, Diding menyangkal jumlah pelaku penganiayaan yang disampaikan pihak keluarga korban yang mencapai 10 orang.

Ia mengatakan, siswa yang diduga menganiaya KM berjumlah 8 orang, yakni, 7 siswa MA dan 1 siswa MTs.

Menurut dia, 7 siswa MA itu terdiri dari kelas XI dan XII yang sebentar lagi menghadapi UN.

"Kejadiannya juga terjadi di asrama sekolah, bukan di ruang kelas," ujar Diding Sobarudin.

Final SEA Games 2019 Timnas U-23 Indonesia vs Vietnam: Motivasi Ulang Kejayaan 28 Tahun Silam

Ia mengatakan, kejadian itu tidak diketahui oleh guru-guru di lembaga pendidikan As-Sunnah Kota Cirebon.

Pasalnya, saat kejadian para guru tengah sibuk menyiapkan remedial ujian siswa.

Sementara Ketua Yayasan As-Sunnah Kota Cirebon, Said Rianah, memastikan akan memberikan sanksi kepada para siswa jika terbukti menganiaya KM.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan mengenai sanksi yang akan diberikan.

Pasalnya, pemberian sanksi itu harus menunggu hasil penyelidikan dari jajaran Polres Cirebon Kota.

"Dari surat peringatan atau dipindahkan sekolahnya, itu nanti kewenangan kepala sekolah," kata Said Rianah.

Kronologi Siswa SMP Dianiaya 10 Siswa SMA Selama 2 Jam, Berawal dari Penemuan Liquid Vape

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved