Gergaji Teralis Besi dan Lompati Tembok Belakang, 4 Tahanan Kasus Narkoba di Malang Kabur
Sebanyak empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota di Kota Malang, kabur pada Senin pagi (9/12/2019), sekitar pukul 01.30 WIB.
TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota di Kota Malang, kabur pada Senin pagi (9/12/2019), sekitar pukul 01.30 WIB.
Keempatnya diketahui bernama Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andria alias Ian.
Para tahanan itu melarikan diri dengan menggergaji teralis besi sel tahanan.
Setelah berhasil menjebol teralis besi tahanan, keempatnya melompat ke belakang gedung tahanan.
"Kami akan dalami asal gergaji. Kalau ada kelalaian akan diproses," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota, Senin (9/12/2019).
• Walhi Jabar Dukung Pemprov Soal Pemulihan RTH Termasuk Tanam Pohon bagi yang Mau Nikah dan Cerai
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, belakang tahanan Polresta Malang Kota merupakan gedung SMP Katolik Frateran Celaket 21 Malang.
Meski sama-sama merupakan tahanan dengan kasus narkoba, sambungnya, mereka bukan satu jaringan.
"Kasus yang menjerat empat tahanan perkaranya berbeda-beda," ujarnya.
Dilansir dari Surya.co.id, untuk menangkap kembali tahanan yang kabur, polisi menyisir sejumlah tempat di Kota Malang, salah satunya adalah kantor bekas PDAM Kota Malang di Jalan Ahmad Yani.
Di sana, polisi memeriksa pengendara yang melintas termasuk meminta surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, tim khusus juga mendatangi rumah keluarga tahanan yang kabur termasuk kerabatnya.
(Kompas.com/Andi Hartik)
• Modus Pinjam BPKB, Dosen PTN di Sumbar Gelapkan Mobil Kerabat Sendiri
• Pengguna WhatsApp Harus Tahu! Ini Penyebab Akun WA Diblokir Sementara Alias Tak Bisa Digunakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polresta-malang-kota.jpg)