Pemerintah Kota Bandung Apresiasi Wajib Pajak yang Taat dengan Penghargaan di Malam Anugerah Pajak

Pemkot Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
Pemkot Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jumat (6/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kesadaran para wajib pajak untuk menunaikan kewajiban membayar pajak setiap tahun adalah sangat penting. Pasalnya, salah satu roda penggerak pembangunan daerah sangat tergantung kepada pendapatan pajak.

Oleh karena itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan apresiasi penuh kepada para wajib pajak yang patuh dan taat melaksanakan kewajiban mereka setiap tahunnya.

Apresiasi yang dilakukan Pemkot Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) adalah dengan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat menunaikan kewajibannya.

Ini dilakukan dalam Malam Anugerah Pajak 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jumat (6/12/2019). Selain taat pajak, apresiasi diberikan kepada para wajib pajak yang membayar secara tepat jumlah.

Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasetya, mengatakan bahwa raihan pajak tahun ini bisa menembus 82 persen dari target pencapaian sebesar Rp 2,552 triliun.

Dia optimistis target itu akan tercapai mengingat saat ini raihan pajak telah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 1,978 triliun.

Untuk mengejar target, Arif melakukan berbagai strategi, di antaranya dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menginventarisir piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Sehingga BPPD bisa memilah potensi piutang yang bisa ditagih ataupun tidak," ujar Arif di sela acara.

Cara lainnya, kata Arif, pemerintah mencoba menjalankan program sunset policy.

Program ini memungkinkan para wajib pajak yang menunggak, cukup hanya membayar pagu pokok pajaknya saja tanpa harus terbebani sanksi denda keterlambatan.

Melalui strategi ini sunset policy sudah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 11 miliar.

Arif menambahkan bahwa selain itu, ada beberapa mata pajak yang bisa digenjot seperti PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang mana transaksinya akan terus dikejar.

"Ada beberapa mata pajak yang seksi seperti pajak hotel, resto, hiburan dan parkir, lalu kami juga mendekati para pengumpul pajak, seperti PPJ atau pajak air dan tanah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memancing partisipasi lebih besar dari para wajib pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved