RESMI Segini Besaran UMK Kabupaten dan Kota Cirebon 2020 yang Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menetapkan UMK 2020 untuk semua kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

Editor: Theofilus Richard
Pixabay
ilustrasi uang 

"Semua tuntutan (serikat) juga masuk bahasan dalam pleno, dan akhirnya Dewan Pengupahan mengacu pada rekomendasi bupati/wali kota menggunakan acuan surat edaran menteri (ketenagakerjaan)," kata Ade pada agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (22/11/19).

Adapun sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Aktris Sheila Dara Berangan-angan Punya Eggnoid Gara-gara Ini

RESMI, UMK Kota Bandung 2020 Sudah Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Segini Besarannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved