RESMI Segini Besaran UMK Kabupaten dan Kota Cirebon 2020 yang Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menetapkan UMK 2020 untuk semua kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.
Editor:
Theofilus Richard
"Semua tuntutan (serikat) juga masuk bahasan dalam pleno, dan akhirnya Dewan Pengupahan mengacu pada rekomendasi bupati/wali kota menggunakan acuan surat edaran menteri (ketenagakerjaan)," kata Ade pada agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (22/11/19).
Adapun sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
• Aktris Sheila Dara Berangan-angan Punya Eggnoid Gara-gara Ini
• RESMI, UMK Kota Bandung 2020 Sudah Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Segini Besarannya
Rekomendasi untuk Anda