Pengemis di Jakarta Ini Simpan Ratusan Juta Rupiah, Mengaku Berhenti Kalau Sudah Rp 200 Juta

Seorang pengemis di Jakarta, Muklis Muctar Besani, ternyata menyimpan uang senilai Ratusan Juta Rupiah.

Editor: Theofilus Richard
dok Dinsos Jakarta Selatan
pengemis jutawan bernama Muklis Muctar Besani di jaring petugas di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang pengemis di Jakarta, Muklis Muctar Besani, ternyata menyimpan uang senilai Ratusan Juta Rupiah.

Ia mengaku mengumpulkan uang itu untuk membangun usaha di kampung halamannya di Jambi.

Dilansir dari Kompas.com, dia mengaku akan berhenti ketika tabungannya mencapai Rp 200 juta.

Hal tersebut disampaikan Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Jadi dia ada targetnya, setelah Rp 200 juta dia baru berhentilah dan uang itu akan dibuat bangun usaha," ucap dia.

Produk Ilegal dan Berbahaya Dimusnahkan BBPOM, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Namun, baru mengumpulkan uang Rp 194,5 juta, Muklis sudah terjaring oleh Sudinsol Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) lalu.

Saat diperiksa petugas, ada tumpukan uang di dalam tas dengan pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Muklis sebelumnya juga pernah kena razia petugas. Saat itu, uang yang dia bawa sekitar Rp 86 juta.

Kini, Muklis sedang berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan. Belum ada keluarga yang datang ke panti sosial untuk menjemput Muklis.

Kedepan pihaknya berencana untuk memindahkan Muklis ke Panti Sosial lansia.

"Kan arahan pimpinan rencananya akan dirujuk ke panti pembinaan lansia, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW ). Di kan sudah lansia," kata Untung. 

Ribuan Buruh Demo di Gedung Sate, Sebanyak 3.104 Personel Keamanan Menjaganya

Panti Sosial akan kembalikan uang Muklis

Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono mengatakan, uang milik pengemis jutawan, Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.

Uang tersebut akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.

"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita ga berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Uang tersebut akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial.

Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.

Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara.

Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.

"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.

Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).

RESMI Segini Besaran UMK Kabupaten dan Kota Cirebon 2020 yang Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.

"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria, Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.

Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar," kata dia.

Selama mengemis di kawasan Jakarta Selatan, dia selalu membawa uang tersebut dan dimasukan kedalam ranselnya.

Uang tersebut selalu Muklis bawa lantaran pengemis yang berusia 66 tahun itu tidak pernah pulang ke rumah yang berada di Ciputat.

Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat guna dilakukan pembinaan.

(Kompas.com/Walda Marison)

Yusuf Martak Berorasi di Reuni 212, Beri Bocoran Kapan Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved