Pengamat Sebut UMK Kian Menghantam Industri di Jawa Barat
Ahli ketenagakerjaan sekaligus pengacara dari Indonesian Consultant at Law (ICLaw), Hemasari Dharmabumi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
"Lalu apakah BPJS dapat menerima besaran iuran dari riil upah yang diterima pekerja. Atau apakah mereka masih ngotot menggunakan UMK sebagai standar perhitungan Iuran. Jadi, masih banyak pekerjaan rumah yang dihadapi Jawa Barat di dalam menahan laju tingkat pengangguran dengan fakta hukum ditetapkannya UMK," katanya.
Penetapan UMK melalui SK ini, katanya, juga berisiko tinggi untuk digugat karena sesuai dengan PP 78 tahun 2015, batas terakhir penetapan UMK adalah tanggal 21 November. Sedangkan SK tersebut ditandatangani 1 Desember 2019.
"Jawa Timur pun sekarang menghadapi persoalan yang kurang lebih serupa dengan Jawa Barat. Capital flight atau relokasi perusahaan telah terjadi besar-besaran. Yang membedakan Jawa Timur dengan Jawa Barat adalah tingkat penganggurannya. Di Jawa timur masih berkisar 3 persen, sedangkan Jawa Barat telah hampir 8 persen. Dihitung dari jumlah populasi yang jauh lebih besar. Jabar hampir 49 juta penduduk, sedangkan Jatim hanya 31 juta penduduk," katanya.
• Persib Bandung Jaga Mimpi di Liga 1 2019, I Made Wirawan Incar Kado Saat Hadapi Persela Lamongan
Gubernur Jatim pun, ucapnya, telah meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan ketentuan khusus mengenai perlindungan industri padat karya. Hemasari menilai mengkin inilah yang dapat menjadi solusi, ditengah carut marutnya situasi yang mengancam perekonomian daerah.
Walaupun dimungkinkan pemerintah pusat mengeluarkan ketentuan perlindungan industri padat karya, Hemasari mengatakan secara pribadi menyayangkan apa yang terjadi di Jawa Barat. Tekanan dan tuntutan serikat pekerja seolah tidak peduli terhadap kondisi perkonomian dan tingginya tingkat pengangguran.
"Karakter serikat pekerja seperti ini jarang ditemui di seluruh dunia. Di banyak sekali negara, serikat pekerja juga sangat mempertimbangkan faktor ekonomi dan kelangsungan industri. Karena Serikat Pekerja yang profesional tahu pasti, musuh mereka adalah tingkat pengangguran dan kemerosotan ekonomi. Sepertinya serikat-serikat pekerja kita belum cukup cerdas memiliki pemahaman sampai ke tingkat itu," katanya.