Reuni PA 212 Belum Dapat Izin dari Pihak Monas, Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas M Isa Sarnuri, mengatakan surat izin masih diproses karena peserta kegiatan sangat banyak.

Editor: Theofilus Richard
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kegiatan reuni akbar Persaudaraan Alumni atau PA 212 belum mendapat restu dari pengelola kawasan Monas.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas M Isa Sarnuri, mengatakan surat izin masih diproses karena peserta kegiatan sangat banyak.

"Izin itu kan permohonan. Kemudian karena massanya banyak kita ada Dewan Pertimbangan. Nanti dari situ untuk rekomendasi ke izin keramaian dari polisi, itu masih proses. (Panitia) sudah bersurat untuk menggunakan Monas dari jauh-jauh hari," ucap Isa saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

VIDEO-MUI Jabar Keluarkan Beberapa Poin Imbauan Terkait Rencana Reuni 212 di Jakarta 2 Desember 2019

Apalagi, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.

"Patokannya setelah ada izin keramaian (dari polisi) baru diberikan izin (penggunaan kawasan Monas)," tuturnya.

Meski demikian, UPK Monas telah menyiapkan 300 orang petugas untuk menyambut massa yang akan menghadiri acara akbar tersebut.

"Kalau persiapan biasa ya, kita kan rutin biasa kalau di Monas. Petugas juga sudah kita siapkan, untuk kebersihan ada 300 orang," kata dia.

Persaudaraan Alumni (PA) 212 klaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Rencanya, reuni PA 212 itu akan digelar lagi di Monas pada Senin (2/11/2019) mendatang.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran di Kompas TV, Kamis kemarin, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas.

Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies.

Jelang reuni 212, Polisi Belum Deteksi Pergerakan Massa ke Jakarta

Tak ada pengamanan khusus

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, tidak ada pengamanan khusus pada acara Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di kawasan Monas pada 2 Desember 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved